Rekan Indonesia Sumut Dorong Transparansi Dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Kapitasi Puskesmas

Medan, katarakyat.co.id — KPW Rekan Indonesia Sumatera Utara mendorong agar pengelolaan dana kapitasi di Puskesmas dilakukan secara transparan, akuntabel, tepat sasaran, serta benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan mutu pelayanan kesehatan masyarakat.

Ketua KPW REKAN Indonesia Sumatera Utara, Ikoriansyah, mengatakan bahwa dana kapitasi merupakan salah satu instrumen pembiayaan pelayanan kesehatan tingkat pertama yang harus dikelola dengan baik. Pengelolaan dana tersebut tidak semestinya hanya dilihat sebagai persoalan administrasi keuangan, tetapi juga harus dikaitkan dengan kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.

“Dana kapitasi pada prinsipnya harus bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan. Karena itu, pengelolaannya harus transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Ikoriansyah.

Menurutnya, Puskesmas memiliki posisi strategis dalam sistem pelayanan kesehatan karena menjadi fasilitas kesehatan yang paling dekat dengan masyarakat. Oleh sebab itu, penguatan pelayanan promotif dan preventif perlu menjadi perhatian, di samping pelayanan kuratif bagi masyarakat yang sudah mengalami sakit.

Kegiatan seperti edukasi kesehatan, imunisasi, promosi pola hidup sehat, deteksi dini penyakit dan berbagai upaya pencegahan lainnya dinilai penting untuk menekan risiko masyarakat jatuh sakit serta mengurangi beban pelayanan kesehatan di tingkat lanjutan.

REKAN Indonesia Sumatera Utara juga menekankan pentingnya keseimbangan antara pembayaran jasa pelayanan dan kebutuhan operasional Puskesmas. Penggunaan dana harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan di masing-masing fasilitas kesehatan.

Ikoriansyah menambahkan bahwa transparansi bukan hanya menjadi tanggung jawab pengelola, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan.

“Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik. Karena itu, ketika ada persoalan pelayanan ataupun dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran kesehatan, masyarakat harus memiliki ruang untuk menyampaikan laporan dan mendapatkan tindak lanjut,” katanya.

REKAN Indonesia Sumatera Utara mengajak seluruh pihak, termasuk pengelola Puskesmas, pemerintah daerah, BPJS Kesehatan dan masyarakat, untuk bersama-sama membangun tata kelola pelayanan kesehatan yang terbuka dan berorientasi pada kepentingan pasien. (irs/red)

Pengaturan Cookie

katarakyat.co.id menggunakan cookies untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan Anda.