Jasa Raharja Kediri berpartisipasi dalam Operasi Gabungan Kendaraan Bermotor sebagai tindak lanjut dari rapat FKLL
Kediri, katarakyat.co.id – Upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) serta pengesahan STNK. Jasa Raharja Cabang Kediri bersama Satlantas Polres Kediri dan UPTPPD Samsat Pare Kediri melaksanakan Operasi Gabungan, Senin (19/10/2026)
Kegiatan yang bertujuan untuk mengoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas ini diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya kontribusi dalam membayar pajak kendaraan.
Seperti yang disampaikan Kepala Jasa Raharja Cabang Kediri Nur Asnawi Azis bahwa pembayaran pajak yang dibayar oleh masyarakat berimplikasi langsung pada pembangunan dan keselamatan bersama.
“Jasa Raharja mendukung penuh kegiatan operasi razia gabungan kendaraan bermotor dimana fokus utama razia mengecek tunggakan pajak dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) kendaraan bermotor serta memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membayar tunggakan di lokasi razia.” kata Azis di halaman terminal pare.
Azis juga menyampaikan bahwa operasi gabungan ini merupakan salah satu upaya nyata dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas guna meminimalisasi potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan raya, serta meningkatkan kepatuhan para pemilik kendaraan untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Dijelaskanya kemhali bahwa agenda razia gabungan akan terus dilakukan secara berkala dengan tujuan pengingat bagi seluruh masyarakat akan pentingnya taat dalam registrasi kendaraan bermotor.
Serta meningkatkan kepatuhan dalam membayarkan pajak dan SWDKLLJ, dengan memanfaatkan program Pembebasan Denda Administrasi yang sedang berlangsung mulai dari 1 Oktober 2026 sampai dengan 30 November 2026.
“Kami pun mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung program operasi gabungan ini dengan selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan membayar pajak kendaraan tepat waktu,” tutupnya. (adv/red)