Himbauan Kepada Masyarakat Kabupaten Deli Serdang Terkait Identitas Anggota Relawan Kesehatan Indonesia

Deli Serdang, katarakyat.co.id — Ketua KPD Deli Serdang Relawan Kesehatan Indonesia Provinsi Sumatra Utara mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Deli Serdang agar lebih teliti dan berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai anggota Relawan Kesehatan Indonesia (REKAN Indonesia) di wilayah Kabupaten Deli Serdang.

Safrizal selaku Penanggung Jawab Relawan Kesehatan Indonesia di Kabupaten Deli Serdang menegaskan bahwa setiap pihak yang mengaku sebagai anggota atau menjalankan kegiatan atas nama REKAN Indonesia harus mampu menunjukkan identitas keanggotaan yang sah berupa Kartu Tanda Anggota (KTA) dan/atau surat tugas resmi yang dapat diverifikasi.

Apabila terdapat pihak yang mengaku sebagai anggota Relawan Kesehatan Indonesia Deli Serdang, tetapi tidak dapat menunjukkan KTA maupun surat tugas resmi, maka masyarakat diminta untuk tidak langsung mempercayai klaim tersebut. Masyarakat juga diimbau agar tidak menyerahkan dokumen pribadi, atau memberikan bentuk kepercayaan lainnya sebelum identitas dan kewenangan pihak yang bersangkutan dipastikan kebenarannya.

“Saya, Safrizal, selaku Penanggung Jawab Relawan Kesehatan Indonesia di Kabupaten Deli Serdang, menegaskan bahwa pihak yang mengaku sebagai anggota tanpa dapat menunjukkan bukti keanggotaan atau surat tugas resmi bukan menjadi tanggung jawab saya dalam kapasitas saya sebagai penanggung jawab di Kabupaten Deli Serdang. Masyarakat berhak meminta bukti identitas dan melakukan konfirmasi sebelum menerima atau mengikuti kegiatan yang mengatasnamakan organisasi,” tegas Safrizal.

Himbauan ini disampaikan sebagai langkah untuk menjaga ketertiban organisasi, melindungi masyarakat, serta memastikan kegiatan pendampingan kesehatan dilaksanakan oleh pihak yang memiliki identitas dan kewenangan yang jelas.

Safrizal juga mengajak seluruh masyarakat untuk segera melakukan konfirmasi kepada pengurus KPD Deli Serdang atau pengurus wilayah REKAN Indonesia Provinsi Sumatra Utara apabila menemukan pihak yang mengaku sebagai anggota tetapi tidak dapat menunjukkan dokumen resmi.

REKAN Indonesia hadir untuk mendampingi masyarakat dalam memperoleh akses pelayanan kesehatan. Kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui identitas yang jelas, tanggung jawab, dan keterbukaan.

Demikian rilis resmi ini disampaikan agar menjadi perhatian bersama. (irs/rls)

Pengaturan Cookie

katarakyat.co.id menggunakan cookies untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan Anda.