KEDIRI — Pelaksanaan Blar Blar Mega Carnival Dukuh Ngadiluwih 2026 menjadi perhatian masyarakat. Selain agenda cek sound dan carnival, publik mempertanyakan status penyelenggaraan, mekanisme penjualan karcis, serta pengelolaan pembayaran tiket kegiatan tersebut.
Berdasarkan materi promosi yang beredar, kegiatan dijadwalkan berlangsung pada 9 Oktober 2026 untuk cek sound dan 10 Oktober 2026 untuk carnival, berlokasi di Desa Dukuh, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.
Dalam informasi yang beredar, tiket cek sound tercantum Rp10.000 per orang, sedangkan tiket carnival Rp15.000 per orang. Terdapat pula informasi tarif parkir R2 Rp5.000 dan R4 Rp10.000.
Selain itu, beredar materi promosi mengenai tiket tribun dengan kategori Silver Rp500.000, Gold Rp750.000, dan Titanium Rp1 juta. Namun, informasi mengenai tiket tribun tersebut masih perlu diklarifikasi lebih lanjut, termasuk mekanisme penjualan dan pengelolaannya.
Rekening Pembayaran Jadi Sorotan
Perhatian publik semakin muncul karena materi penjualan tiket yang beredar mencantumkan pembayaran melalui rekening Bank Mandiri atas nama perorangan.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan: apakah kegiatan ini merupakan acara resmi Pemerintah Desa Dukuh, kegiatan masyarakat yang didukung pemerintah desa, atau kegiatan mandiri yang dikelola panitia/pihak tertentu?
Jika kegiatan merupakan kegiatan resmi desa, masyarakat mempertanyakan dasar penggunaan rekening atas nama pribadi untuk menerima pembayaran tiket serta bagaimana mekanisme pencatatan dan pertanggungjawaban penerimaan tersebut.
Sebaliknya, apabila kegiatan merupakan kegiatan mandiri, publik juga membutuhkan kejelasan mengenai status penyelenggara, penggunaan nama Desa Dukuh, serta ada atau tidaknya dukungan fasilitas dari Pemerintah Desa.
Panitia Diminta Memberikan Klarifikasi
Upaya konfirmasi kepada pihak panitia terkait informasi tiket tribun dan mekanisme pengelolaan tiket belum memperoleh penjelasan substantif. Menurut informasi yang diperoleh, pihak panitia memilih mengajak bertemu secara informal.
Karena itu, diperlukan penjelasan resmi agar informasi yang beredar di masyarakat tidak menimbulkan kesalahpahaman.
AKB Dorong Transparansi
Aliansi Kediri Bangkit (AKB) mendorong panitia dan Pemerintah Desa Dukuh memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penyelenggaraan kegiatan tersebut.
AKB mempertanyakan:
- Apa status dan legalitas penyelenggaraan Blar Blar Mega Carnival?
- Apakah kegiatan merupakan program Pemerintah Desa atau kegiatan mandiri masyarakat/panitia?
- Apa dasar penjualan dan penetapan tarif tiket?
- Siapa pihak yang menerima serta mengelola pembayaran tiket?
- Ke mana hasil penjualan tiket disetorkan dan bagaimana pertanggungjawabannya?
- Bagaimana perizinan terkait keamanan, ketertiban, lalu lintas dan penggunaan sound system?
- Apakah terdapat dukungan anggaran atau fasilitas dari Pemerintah Desa, dan jika ada, apa dasar serta bentuk dukungannya?
AKB menegaskan bahwa pertanyaan tersebut merupakan bagian dari kontrol sosial dan dorongan terhadap transparansi, bukan untuk menghambat kegiatan masyarakat.
Apabila sebuah kegiatan membawa nama desa dan melibatkan masyarakat secara luas, menurut AKB, publik wajar meminta kejelasan mengenai penyelenggara, sumber dan pengelolaan dana, penjualan tiket, serta pertanggungjawaban kegiatan.
Kini publik menunggu penjelasan resmi: Blar Blar Mega Carnival Dukuh merupakan kegiatan desa, kegiatan mandiri masyarakat, atau kegiatan komersial yang dikelola pihak tertentu?