Medan, katarakyat.co.id — KPW Rekan Indonesia Sumatera Utara mendorong seluruh Puskesmas untuk memperkuat langkah promotif dan preventif sebagai bagian dari upaya mengantisipasi meningkatnya beban pelayanan di rumah sakit.
Ketua KPW REKAN Indonesia Sumatera Utara, Ikoriansyah, mengatakan Puskesmas memiliki posisi strategis sebagai fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama.
Karena berada paling dekat dengan masyarakat, Puskesmas diharapkan tidak hanya aktif memberikan pelayanan ketika masyarakat sudah sakit, tetapi juga mampu melakukan pencegahan dan deteksi dini terhadap berbagai masalah kesehatan di wilayah kerjanya.
“Ketika terjadi over kapasitas pasien di sejumlah rumah sakit, kita harus memperkuat pelayanan dari tingkat paling dasar. Puskesmas harus mengambil langkah preventif yang tepat, terukur, dan berbasis kondisi masyarakat di wilayah kerjanya,” ujar Ikoriansyah.
Menurutnya, upaya promotif dan preventif dapat dilakukan melalui edukasi kesehatan masyarakat, deteksi dini penyakit, pemantauan kondisi kesehatan masyarakat, pengendalian faktor risiko, imunisasi, pengendalian penyakit, serta kegiatan kesehatan berbasis wilayah.
Langkah tersebut penting agar berbagai masalah kesehatan dapat diketahui dan ditangani sedini mungkin sehingga tidak berkembang menjadi kondisi yang lebih berat dan membutuhkan pelayanan tingkat lanjut.
Ikoriansyah menilai penguatan fungsi Puskesmas juga harus didukung dengan pemanfaatan data kesehatan yang akurat.
Puskesmas perlu mengetahui persoalan kesehatan yang paling banyak terjadi di wilayahnya sehingga program yang dilakukan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Preventif tidak boleh hanya menjadi kegiatan rutin. Harus ada pemetaan masalah, data yang jelas, intervensi yang tepat, kemudian dilakukan evaluasi. Dengan begitu, Puskesmas benar-benar menjadi garda terdepan dalam menjaga kesehatan masyarakat,” katanya.
REKAN Indonesia Sumatera Utara juga menekankan bahwa upaya mengurangi beban rumah sakit tidak boleh dimaknai sebagai pembatasan hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan maupun rujukan.
Pasien yang membutuhkan pelayanan lanjutan tetap harus mendapatkan penanganan dan rujukan sesuai kondisi medis serta ketentuan sistem rujukan yang berlaku. Keselamatan pasien harus tetap menjadi pertimbangan utama dalam setiap keputusan pelayanan.
“Kita tidak ingin persoalan over kapasitas rumah sakit diselesaikan dengan cara mengurangi akses pasien. Yang harus diperkuat adalah sistemnya. Puskesmas diperkuat, pelayanan primer diperkuat, rumah sakit juga harus diperkuat kapasitasnya. Semuanya harus berjalan dalam satu sistem pelayanan kesehatan yang terintegrasi,” tegas Ikoriansyah.
REKAN Indonesia Sumatera Utara selanjutnya mendorong pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan kesehatan untuk melakukan evaluasi terhadap kapasitas dan beban pelayanan kesehatan secara menyeluruh, mulai dari tingkat Puskesmas hingga rumah sakit.
Penguatan pelayanan promotif dan preventif di tingkat Puskesmas diharapkan dapat menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menjaga kesehatan masyarakat sekaligus mengantisipasi peningkatan kunjungan dan rujukan ke rumah sakit.
“Pencegahan harus diperkuat sebelum rumah sakit menghadapi lonjakan pasien. Pelayanan kesehatan yang kuat dimulai dari Puskesmas yang aktif, responsif, berbasis data, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.” (irs/red)