Target UHC 98 Persen Blitar Mendapat Apresiasi Nurhadi Komisi IX DPR RI, RSUD Diminta Tak Bergeser dari Fungsi Pelayanan

BLITAR — Komitmen Pemerintah Kabupaten Blitar untuk mempercepat pencapaian Universal Health Coverage (UHC) JKN hingga 98 persen mendapat apresiasi dari Nurhadi, S.Pd., M.H., Anggota Komisi IX DPR RI.
Nurhadi menilai target tersebut merupakan langkah penting untuk memperluas perlindungan kesehatan masyarakat. Menurutnya, UHC tidak boleh hanya menjadi angka kepesertaan BPJS Kesehatan, tetapi harus benar-benar memastikan masyarakat mendapatkan akses pelayanan kesehatan saat membutuhkan.
> “Saya mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Blitar untuk mempercepat Universal Health Coverage (UHC) hingga 98 persen. Ini merupakan langkah yang sangat penting karena UHC bukan sekadar angka kepesertaan BPJS, tetapi menyangkut hak masyarakat untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan ketika mereka membutuhkan,” ujar Nurhadi.
Namun, Nurhadi mengingatkan agar upaya meningkatkan pendapatan BLUD tidak membuat RSUD bergeser dari fungsi utamanya sebagai fasilitas pelayanan publik.
> “Jangan sampai semangat meningkatkan pendapatan BLUD kemudian membebani rumah sakit daerah dengan target pendapatan yang justru berpotensi mengganggu fungsi utamanya sebagai pelayanan publik.”
Menurutnya, RSUD tetap harus dikelola secara sehat, transparan dan akuntabel. Tetapi ukuran keberhasilan rumah sakit pemerintah tidak boleh semata-mata berdasarkan besarnya pendapatan.
> “Ukuran keberhasilan rumah sakit pemerintah bukan hanya berapa besar pendapatan yang dihasilkan. Ukuran utamanya adalah apakah masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, bermutu, terjangkau dan tidak diskriminatif.”
UHC Harus Diikuti Penguatan Pelayanan
Nurhadi menekankan pentingnya kesinambungan antara kebijakan UHC, pembiayaan JKN, penguatan Puskesmas dan kesiapan RSUD.
> “Jangan sampai masyarakat sudah dijamin melalui JKN, tetapi fasilitas pelayanan kesehatannya justru dibebani target yang membuat orientasi pelayanan bergeser.”
Ia mendorong Pemkab Blitar melakukan evaluasi terhadap indikator kinerja RSUD. Target pendapatan, menurutnya, tetap dapat menjadi bagian dari kesehatan keuangan BLUD, tetapi harus ditempatkan sebagai instrumen untuk memperkuat pelayanan.
> “Target pendapatan boleh ada sebagai bagian dari kesehatan keuangan BLUD, tetapi harus ditempatkan sebagai instrumen untuk mendukung pelayanan, bukan menjadi tujuan pelayanan.”
Nurhadi juga menegaskan bahwa Komisi IX DPR RI akan terus mengawal agar semangat UHC benar-benar bermuara pada perlindungan masyarakat.
> “Jangan sampai UHC berhenti pada angka 98 persen di atas kertas. Yang jauh lebih penting adalah ketika masyarakat sakit, mereka benar-benar bisa mendapatkan pelayanan yang berkualitas, obat tersedia, tenaga kesehatan cukup, dan rumah sakit tidak mempersulit masyarakat karena pertimbangan kemampuan membayar.”
Bagus Romadon: REKAN Indonesia Akan Kawal Komitmen Pemkab Blitar
Sementara itu, Ketua KPW REKAN Indonesia Jawa Timur, Bagus Romadon, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal implementasi komitmen Pemkab Blitar terkait percepatan UHC dan peningkatan pelayanan kesehatan.
Komitmen tersebut telah dituangkan dalam Surat Pernyataan Kesanggupan/Komitmen dalam rangka Percepatan UHC Kabupaten Blitar tertanggal 28 Juli 2026.
Dalam dokumen tersebut tercantum sejumlah komitmen, antara lain percepatan UHC JKN menuju 98 persen secara bertahap, peningkatan perlindungan kesehatan masyarakat miskin dan kelompok rentan, peningkatan mutu pelayanan Puskesmas dan RSUD, evaluasi Dana Kapitasi JKN minimal dua kali pada 2026, audit pengelolaan BLUD rumah sakit, monitoring dan evaluasi capaian UHC, penyusunan Roadmap Percepatan UHC Kabupaten Blitar 2026–2027, serta publikasi laporan anggaran dan BLUD minimal setiap semester.
Bagus mengatakan dokumen tersebut tidak boleh berhenti sebagai komitmen administratif.
> “Komitmennya sudah ada dan sudah ditandatangani. Sekarang masyarakat menunggu pelaksanaannya. REKAN Indonesia Jawa Timur akan terus mengawal agar komitmen UHC Kabupaten Blitar benar-benar diwujudkan dalam pelayanan yang nyata.”
Bagus juga menegaskan bahwa RSUD harus tetap mengedepankan fungsi pelayanan publik.
> “RSUD bukan semata-mata badan usaha penghasil uang. Jangan sampai rumah sakit dibebani target pendapatan sehingga orientasi pelayanan kepada masyarakat justru terabaikan.”
Menurut Bagus, percepatan UHC justru dapat memperkuat keberlangsungan rumah sakit daerah.
> “Ketika Kabupaten Blitar sudah UHC, saya yakin peningkatan pendapatan RSUD akan meningkat. Masyarakat tidak takut berobat, akses layanan semakin luas, dan kepercayaan publik terhadap rumah sakit daerah semakin kuat.”
REKAN Indonesia Kawal UHC Bukan Sekadar Angka
REKAN Indonesia Jawa Timur menilai keberhasilan UHC tidak cukup dilihat dari persentase kepesertaan. Capaian tersebut harus diikuti dengan kemampuan masyarakat mengakses pelayanan kesehatan secara mudah, cepat, bermutu, terjangkau dan tidak diskriminatif.
Karena itu, REKAN Indonesia mendorong Pemkab Blitar konsisten menjalankan seluruh poin komitmen, termasuk memperkuat kepesertaan aktif JKN, melindungi masyarakat miskin dan kelompok rentan, meningkatkan mutu Puskesmas dan RSUD, mengevaluasi Dana Kapitasi JKN, melakukan audit BLUD, serta meningkatkan transparansi pengelolaan anggaran kesehatan.
“UHC jangan berhenti pada angka 98 persen. Masyarakat harus merasakan manfaatnya ketika membutuhkan pelayanan kesehatan. Komitmen sudah ditandatangani, sekarang saatnya dibuktikan,” tegas Bagus Romadon, Ketua KPW REKAN Indonesia Jawa Timur.