REKAN Indonesia Soroti Jaminan Hak Dasar Kesehatan Warga Miskin Kabupaten Blitar

BLITAR — Persoalan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Blitar kembali mendapat sorotan. REKAN Indonesia Jawa Timur menilai pemerintah daerah perlu memperkuat jaminan terhadap hak dasar kesehatan warga miskin agar tidak ada masyarakat yang terpaksa menanggung beban biaya besar atau berutang ketika membutuhkan perawatan di fasilitas kesehatan.
Ketua KPW REKAN Indonesia Jawa Timur, Bagus Romadon, mengatakan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu, memperoleh pelayanan kesehatan secara layak, cepat dan tidak terhambat persoalan pembiayaan.
Menurutnya, capaian kepesertaan jaminan kesehatan tidak cukup hanya dilihat dari angka administrasi. Yang jauh lebih penting adalah memastikan warga benar-benar dapat menggunakan jaminan tersebut ketika sakit dan membutuhkan pelayanan medis.
“Kesehatan adalah hak dasar setiap warga negara. Jangan sampai masyarakat miskin baru mendapatkan perhatian setelah berada dalam kondisi darurat. Pemerintah harus hadir memastikan mereka mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa terbebani persoalan biaya,” ujar Bagus Romadon.
Jangan Sampai Warga Miskin Berutang untuk Berobat
REKAN Indonesia Jawa Timur menyoroti adanya persoalan masyarakat kurang mampu yang harus menghadapi beban pembiayaan ketika mendapatkan pelayanan kesehatan. Kondisi tersebut dinilai menjadi tanda bahwa sistem perlindungan kesehatan bagi kelompok rentan masih perlu dievaluasi.
Bagus menegaskan, masyarakat miskin seharusnya tidak ditempatkan pada posisi harus mencari pinjaman atau berutang untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang menjadi kebutuhan dasar.
“Kematian, siapa yang tahu kapan datangnya? Karena itu, jangan tunda berbuat baik dan jangan menunda memperjuangkan hak sesama. Pemerintah harus memastikan tidak ada warga miskin yang kehilangan akses kesehatan hanya karena persoalan biaya atau administrasi,” tegasnya.
REKAN Indonesia Dorong Evaluasi Menyeluruh
REKAN Indonesia Jawa Timur mendorong Pemerintah Kabupaten Blitar bersama DPRD, BPJS Kesehatan dan organisasi perangkat daerah terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan jaminan kesehatan masyarakat kurang mampu.
Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain:
- Memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan warga kurang mampu tetap aktif.
- Mempermudah akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin.
- Memastikan mekanisme bantuan pembiayaan kesehatan dapat diakses dengan cepat.
- Mengevaluasi warga yang masih mengalami kendala administrasi maupun kepesertaan.
- Menyediakan mekanisme pengaduan dan pendampingan bagi masyarakat yang mengalami hambatan mendapatkan pelayanan kesehatan.
REKAN Indonesia juga menekankan bahwa keberhasilan program jaminan kesehatan tidak semata-mata diukur dari tingginya angka kepesertaan, tetapi dari sejauh mana masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.
Pemerintah Diminta Hadir Sebelum Masyarakat Terlambat Mendapat Pertolongan
Bagus Romadon berharap persoalan jaminan kesehatan masyarakat miskin di Kabupaten Blitar tidak menjadi persoalan yang baru dibahas ketika muncul kasus warga yang kesulitan membayar biaya rumah sakit.
“Jangan menunggu masyarakat jatuh dalam persoalan utang atau kondisi kesehatannya semakin buruk. Pemerintah harus hadir sejak awal, membangun sistem yang memastikan masyarakat miskin terlindungi,” katanya.
REKAN Indonesia Jawa Timur menyatakan akan terus mengawal persoalan pelayanan dan jaminan kesehatan masyarakat di Kabupaten Blitar serta mendorong adanya langkah konkret dari pemerintah daerah.
“Tidak boleh ada warga miskin yang kehilangan hak mendapatkan pelayanan kesehatan hanya karena tidak mampu membayar. Kesehatan rakyat adalah tanggung jawab pemerintah, bukan beban yang harus dipikul sendiri oleh masyarakat,” pungkas Bagus.