Rekan Indonesia Sumut Sorot Denda Pelayanan BPJS Kesehatan, Jangan Sampai Masyarakat Semakin Terbebani Saat Sakit
Medan, katarakyat.co.id— KPW Sumut Rekan Indonesia menyoroti persoalan denda pelayanan BPJS Kesehatan yang dinilai berpotensi menambah beban masyarakat yang sebelumnya telah mengalami kesulitan membayar tunggakan iuran.
Peserta yang mengalami tunggakan memang memiliki kewajiban untuk menyelesaikan iuran sesuai ketentuan. Namun, menurut Ikoriansyah, Ketua KPW Sumut Rekan Indonesia, persoalan tersebut perlu dilihat secara lebih luas, terutama ketika peserta berasal dari keluarga dengan kemampuan ekonomi terbatas.
“Jangan sampai masyarakat yang sudah kesulitan membayar tunggakan kemudian ketika membutuhkan pelayanan kesehatan harus menghadapi beban tambahan berupa denda pelayanan yang nilainya dalam kondisi tertentu bisa sangat besar. Ini harus menjadi perhatian bersama,” tegas Ikoriansyah.
Menurut Rekan Indonesia Sumut, jaminan kesehatan seharusnya memberikan perlindungan kepada masyarakat, bukan membuat masyarakat semakin takut memperoleh pelayanan kesehatan karena persoalan kemampuan membayar.
Dorong Evaluasi Dan Perlindungan Masyarakat Rentan
KPW Sumut Rekan Indonesia mendorong BPJS Kesehatan dan pemerintah melakukan evaluasi terhadap penerapan denda pelayanan, terutama bagi masyarakat miskin dan rentan.
Rekan Indonesia Sumut juga meminta pemerintah daerah memperkuat pendataan masyarakat yang tidak mampu sehingga warga yang memenuhi kriteria dapat diarahkan ke skema pembiayaan kesehatan yang sesuai.
“Yang harus kita pastikan adalah jangan sampai masyarakat yang sebenarnya tidak mampu justru terjebak dalam persoalan administrasi dan pembiayaan ketika sedang membutuhkan pelayanan kesehatan,” ujar Ikoriansyah.
Informasi Harus Transparan
Rekan Indonesia Sumut juga meminta BPJS Kesehatan meningkatkan sosialisasi mengenai:
- besaran dan mekanisme tunggakan iuran;
- mekanisme pengaktifan kembali kepesertaan;
- kondisi yang dapat menimbulkan denda pelayanan;
- cara menghitung denda pelayanan;
- serta mekanisme bantuan atau solusi bagi masyarakat yang benar-benar tidak mampu.
Menurut Rekan Indonesia Sumut, transparansi sangat penting agar masyarakat tidak hanya mengetahui kewajibannya, tetapi juga memahami hak dan mekanisme perlindungan yang tersedia bagi peserta JKN.
Rekan Indonesia Sumut:
Kesehatan Jangan Menjadi Beban Berlapis
KPW Sumut Rekan Indonesia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong pemenuhan hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang layak.
“Persoalan tunggakan iuran harus diselesaikan sesuai aturan. Tetapi pada saat yang sama, pemerintah juga harus memastikan masyarakat rentan mendapatkan perlindungan. Jangan sampai satu persoalan ekonomi melahirkan beban berikutnya ketika masyarakat sedang sakit,” tegas Ikoriansyah.
KPW Sumut Rekan Indonesia meminta seluruh pihak membuka ruang evaluasi terhadap kebijakan yang berpotensi memberikan tekanan ekonomi kepada peserta JKN, dengan tetap menjaga keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional.
Kesehatan adalah hak dasar masyarakat. Jangan sampai masyarakat harus memilih antara membayar kebutuhan hidup atau mendapatkan pelayanan kesehatan. (irs/red)