Pasien Kesulitan Mendapatkan Ruang Rawat, KPW Rekan Indonesia Sumut Pertanyakan Respons P3RS dan Data SIRANAP Murni Teguh

Medan, katarakyat.co.id — Kesulitan pasien memperoleh ruang rawat di Murni Teguh Memorial Hospital, Medan, menjadi sorotan KPW Rekan Indonesia Sumatera Utara. Selain mempertanyakan lambatnya respons Penanganan Pengaduan Peserta di Rumah Sakit (P3RS), organisasi tersebut juga meminta penjelasan mengenai tidak munculnya nama Murni Teguh dalam hasil pencarian Sistem Informasi Rawat Inap (SIRANAP) 3.0 Kementerian Kesehatan.

Persoalan ini dinilai perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut kepastian pelayanan bagi pasien dan keluarga. Ketika ruang rawat dibutuhkan, lambatnya informasi dan ketidakjelasan ketersediaan tempat tidur dapat menambah beban keluarga yang sedang menghadapi situasi sulit.

Berdasarkan dokumentasi penelusuran yang dimiliki KPW Rekan Indonesia Sumut, pencarian pada SIRANAP 3.0 dilakukan dengan memilih Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan, dan kategori Non-Covid-19. Hasil pencarian menampilkan 23 rumah sakit. Namun, ketika menggunakan kata kunci Murni, nama Murni Teguh tidak terlihat dalam daftar tersebut.

Temuan itu memunculkan pertanyaan mengenai status pelaporan dan integrasi data ketersediaan tempat tidur rumah sakit tersebut. Meski demikian, KPW Rekan Indonesia Sumut menegaskan bahwa tidak munculnya nama Murni Teguh dalam hasil pencarian tersebut bukan berarti rumah sakit itu tidak terdaftar di seluruh sistem Kementerian Kesehatan. Profil Murni Teguh Memorial Hospital tercatat dalam RS Online Kemenkes.

Atas dasar itu, manajemen rumah sakit diminta menjelaskan apakah saat ini telah terintegrasi secara aktif dengan SIRANAP, kapan terakhir data tempat tidur diperbarui, serta apakah terdapat kendala teknis dalam proses pelaporan atau integrasi.

Selain persoalan data, respons P3RS juga menjadi perhatian. KPW Rekan Indonesia Sumut meminta penjelasan mengenai standar waktu respons terhadap pengaduan pasien, penyebab kesulitan memperoleh ruang rawat, serta langkah yang disiapkan rumah sakit ketika ruang perawatan yang dibutuhkan belum tersedia.

Respons Pengaduan dan Kepastian Ruang Rawat

Bagi KPW Rekan Indonesia Sumut, persoalan ini tidak cukup dijawab dengan alasan keterbatasan ruang perawatan. Rumah sakit juga perlu memastikan bahwa pasien dan keluarga memperoleh informasi yang jelas mengenai kondisi ketersediaan tempat tidur dan alternatif pelayanan yang dapat ditempuh.

Jika seluruh ruang perawatan telah terisi, kondisi tersebut perlu disampaikan secara terbuka. Sebaliknya, apabila tersedia ruang rawat, proses penempatan pasien harus dikomunikasikan secara baik dan tidak menimbulkan ketidakpastian.

Sorotan ini bukan ditujukan untuk menyudutkan tenaga medis maupun tenaga kesehatan yang bertugas di lapangan. Fokus perhatian berada pada sistem pelayanan, mekanisme penanganan pengaduan, serta pengelolaan informasi yang dibutuhkan pasien.

KPW Rekan Indonesia Sumut juga meminta Dinas Kesehatan dan Kementerian Kesehatan memperhatikan persoalan tersebut apabila ditemukan kendala dalam pelaporan atau integrasi data SIRANAP.

“Pasien datang ke rumah sakit untuk mendapatkan pelayanan dan kepastian, bukan untuk menghadapi ketidakjelasan informasi.”

KPW Rekan Indonesia Sumut mendorong manajemen rumah sakit dan instansi terkait segera memberikan klarifikasi serta melakukan evaluasi. Langkah tersebut diperlukan agar persoalan serupa tidak kembali dialami pasien lain dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan tetap terjaga. (irs/red)

Pengaturan Cookie

katarakyat.co.id menggunakan cookies untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan Anda.