Rekan Indonesia Jawa Timur: Rumah Sakit Pemerintah Harus Berorientasi pada Pelayanan Publik, Bukan Sekadar Target Pendapatan

Jawa Timur, 12 Juli 2026 – Rekan Indonesia Jawa Timur menegaskan bahwa rumah sakit pemerintah merupakan garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat yang harus dikelola dengan orientasi pelayanan publik. Oleh karena itu, penilaian terhadap kinerja rumah sakit tidak seharusnya hanya didasarkan pada target pendapatan maupun besarnya penyerapan anggaran, tetapi juga pada mutu pelayanan, keselamatan pasien, kemudahan akses, serta kepuasan masyarakat.
Ketua KPW Rekan Indonesia Jawa Timur, Bagus Romadon, mengatakan hingga saat ini banyak rumah sakit pemerintah masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan dokter spesialis, tenaga kesehatan, sarana dan prasarana, alat kesehatan, hingga tingginya beban administrasi yang berpotensi mengurangi fokus tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada pasien.
“Pemerintah daerah sebagai pemilik rumah sakit daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan rumah sakit mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Rumah sakit pemerintah memiliki fungsi pelayanan publik yang tidak dapat disamakan dengan badan usaha. Karena itu, ukuran keberhasilannya tidak boleh hanya dilihat dari target pendapatan atau besarnya penyerapan anggaran, tetapi harus diukur dari kualitas pelayanan yang diterima masyarakat,” kata Bagus Romadon.
Menurutnya, pemerintah kabupaten dan kota perlu memberikan dukungan nyata kepada manajemen rumah sakit melalui pemenuhan tenaga medis, dokter spesialis, alat kesehatan, obat-obatan, serta peningkatan sarana dan prasarana pelayanan.
“Kami berharap para bupati dan wali kota lebih peka terhadap kondisi riil di lapangan. Kepala rumah sakit jangan hanya diberikan target administrasi dan keuangan, tetapi juga memperoleh dukungan penuh agar mampu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” ujarnya.
Bagus juga menilai bahwa rendahnya penyerapan anggaran tidak selalu mencerminkan buruknya kinerja rumah sakit. Dalam banyak kondisi, hal tersebut justru merupakan bentuk kehati-hatian pengelola rumah sakit dalam menggunakan keuangan negara sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, efektivitas, efisiensi, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, S.Pd., M.H., menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang dijamin oleh konstitusi sehingga seluruh kebijakan kesehatan harus berpihak kepada rakyat.
“Pelayanan kesehatan merupakan amanat konstitusi yang wajib dipenuhi negara. Setiap kebijakan di bidang kesehatan harus berorientasi pada perlindungan hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan yang bermutu, aman, mudah diakses, dan berkeadilan,” ujar Nurhadi.
Ia menambahkan bahwa penguatan pelayanan kesehatan membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, rumah sakit, organisasi profesi, serta seluruh pemangku kepentingan.
“Komisi IX DPR RI akan terus menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran agar kebijakan di bidang kesehatan berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kami juga terus mendorong penguatan rumah sakit daerah melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia kesehatan, penyediaan sarana dan prasarana, serta dukungan pembiayaan pelayanan kesehatan,” katanya.
Rekan Indonesia Jawa Timur berharap pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPR RI, Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, organisasi profesi, dan seluruh pemangku kepentingan dapat terus memperkuat sistem pelayanan kesehatan nasional sehingga masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas, aman, cepat, mudah diakses, dan berkeadilan.
Sikap tersebut sejalan dengan amanat Pasal 28H ayat (1) dan Pasal 34 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menjamin hak setiap warga negara atas pelayanan kesehatan. Selain itu, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menegaskan tanggung jawab negara dalam menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan yang bermutu, merata, aman, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat.