Bagus Romadon Diskusi Bersama Anggota DPR RI Komisi IX Nurhadi, S.Pd., M.H., Dorong Percepatan UHC BPJS Kesehatan di Kabupaten Blitar, Tulungagung, dan Ponorogo

Blitar – Ketua Rekan Indonesia Jawa Timur, Bagus Romadon, melakukan diskusi bersama Anggota DPR RI Komisi IX, membahas penguatan Jaminan Kesehatan Sosial bagi masyarakat miskin serta percepatan pencapaian Universal Health Coverage (UHC) melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.
Pertemuan tersebut menyoroti kondisi cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di Jawa Timur yang masih belum merata. Berdasarkan data BPJS Kesehatan, Kabupaten Blitar (81,71%), Kabupaten Ponorogo (84,50%), dan Kabupaten Tulungagung (84,65%) merupakan tiga kabupaten dengan cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan terendah di Jawa Timur. Selain itu, tingkat keaktifan peserta di ketiga daerah tersebut juga masih rendah, yakni Kabupaten Blitar 60,25%, Kabupaten Tulungagung 61,53%, dan Kabupaten Ponorogo 62,56%.
Bagus Romadon menilai kondisi tersebut memerlukan perhatian serius seluruh pemangku kepentingan agar masyarakat miskin dan rentan memperoleh perlindungan kesehatan secara menyeluruh.
“Kesehatan adalah hak konstitusional setiap warga negara. Negara wajib hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya masyarakat miskin. Karena itu diperlukan kolaborasi antara DPR RI, Pemerintah Daerah, BPJS Kesehatan, DPRD, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial agar target Universal Health Coverage dapat segera tercapai di Kabupaten Blitar, Tulungagung, dan Ponorogo,” tegas Bagus Romadon.
Bagus Romadon menambahkan bahwa hak atas pelayanan kesehatan telah dijamin dalam Pasal 28H ayat (1) dan Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPR RI Komisi IX Nurhadi, S.Pd., M.H. menyampaikan bahwa Komisi IX DPR RI memiliki komitmen untuk terus mengawal penguatan Program Jaminan Kesehatan Nasional agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia.
“Komisi IX DPR RI terus mendorong penguatan Program Jaminan Kesehatan Nasional sebagai bagian dari upaya negara memenuhi hak dasar masyarakat di bidang kesehatan. Masukan dari masyarakat dan organisasi seperti Rekan Indonesia menjadi bahan penting bagi kami untuk mendorong kebijakan yang lebih tepat sasaran. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan seluruh pemangku kepentingan harus terus diperkuat agar target Universal Health Coverage dapat segera terwujud, khususnya di daerah-daerah yang capaian kepesertaannya masih rendah,” ujar Nurhadi, S.Pd., M.H.
Dalam diskusi tersebut juga dibahas sejumlah langkah strategis untuk mempercepat pencapaian UHC, antara lain peningkatan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan, validasi dan pemutakhiran data masyarakat miskin, optimalisasi pembiayaan jaminan kesehatan melalui APBD, peningkatan koordinasi Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial, serta penguatan edukasi kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban sebagai peserta JKN.
Rekan Indonesia Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus melakukan edukasi, advokasi, pendampingan, dan pengawasan terhadap pelaksanaan jaminan kesehatan sosial di daerah. Organisasi ini juga siap menjadi mitra strategis pemerintah dan BPJS Kesehatan dalam mendorong percepatan UHC sehingga tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan memperoleh pelayanan kesehatan akibat belum terlindungi oleh BPJS Kesehatan.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal lahirnya kebijakan yang lebih progresif dalam memperluas perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Blitar, Kabupaten Tulungagung, dan Kabupaten Ponorogo, sehingga target Universal Health Coverage (UHC) di Jawa Timur dapat segera tercapai sesuai amanat konstitusi.