**Hak Kesehatan Warga Miskin Belum Optimal, REKAN Indonesia Jawa Timur Tagih Komitmen DPRD dan Pemkab Tulungagung

Tulungagung – REKAN Indonesia Jawa Timur menagih komitmen DPRD Kabupaten Tulungagung dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung terkait realisasi hasil audiensi mengenai jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin yang telah dilaksanakan pada 7 April 2026 di Ruang Graha Wicaksana DPRD Kabupaten Tulungagung.
Ketua REKAN Indonesia Jawa Timur, Bagus Romadon, menyampaikan bahwa hingga saat ini sejumlah poin kesepakatan yang telah disetujui bersama masih memerlukan percepatan dan langkah konkret agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat miskin yang membutuhkan pelayanan kesehatan.
Dalam audiensi tersebut, REKAN Indonesia Jawa Timur mendesak Pemerintah Kabupaten Tulungagung untuk menjamin akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin, mengaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan yang tidak aktif melalui dukungan APBD, menghapus utang pelayanan kesehatan masyarakat miskin di rumah sakit daerah, serta menghadirkan kebijakan kesehatan yang berpihak kepada rakyat kecil.
Selain itu, audiensi juga menghasilkan beberapa kesepakatan penting, antara lain pengobatan gratis bagi masyarakat tidak mampu melalui mekanisme verifikasi rumah sakit dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), penyusunan regulasi atau Peraturan Bupati tentang Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin, serta pelaksanaan Universal Health Coverage (UHC) BPJS Kesehatan secara bertahap.
Bagus Romadon menegaskan bahwa pemenuhan hak kesehatan merupakan amanat konstitusi dan bagian dari pemenuhan Hak Asasi Manusia yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
“Jangan sampai masyarakat miskin kehilangan akses pelayanan kesehatan karena persoalan administrasi atau ketidakmampuan ekonomi. Kami meminta DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung segera merealisasikan seluruh kesepakatan yang telah dibuat agar hak kesehatan masyarakat benar-benar terlindungi,” tegas Bagus Romadon.
REKAN Indonesia Jawa Timur menyatakan akan terus mengawal pelaksanaan seluruh hasil audiensi tersebut demi terwujudnya pelayanan kesehatan yang adil, merata, dan berpihak kepada masyarakat kecil.