Kediri – Maraknya pemberitaan tentang praktek pungutan liar di Kantor Bersama Samsat Kota Kediri telah memicu respon dari organisasi masyarakat Satuan Pemuda dan Mahasiswa (Sapma) Kota Kediri, yang berencana menggelar aksi damai pada Kamis, 27 Juni 2024.
Ketua Sapma Kota Kediri, Bagus Romadhon, menjelaskan bahwa aksi ini bertujuan untuk mewakili suara masyarakat, khususnya di Kota Kediri, agar bebas dari pungli serta memastikan pelayanan dengan slogan zona integritas dapat benar-benar terwujud untuk warga Kediri. “Aksi ini kita lakukan tidak lain untuk mewakili suara masyarakat, khususnya di Kota Kediri, supaya bebas dari pungli dan agar pelayanan dengan slogan zona integritas bisa benar-benar terwujud untuk warga Kediri,” pungkasnya.
Bagus menjelaskan bahwa praktik pungutan liar di Samsat Kota Kediri, yang dikenal dengan istilah ‘Kode’, sangat meresahkan masyarakat dan memperburuk citra Kota Kediri. “Selama ini, di KB Samsat Kota Kediri terjadi praktek pungutan liar yang terkesan legal setiap harinya dengan istilah ‘Kode’. Hal ini sangat meresahkan dan memperburuk citra serta nama baik Kota Kediri,” ujarnya.
Sapma Kediri telah mengumpulkan banyak bukti mengenai praktik tersebut. “Kita sudah banyak sekali mengantongi bukti dari berbagai temuan kasus. Praktiknya sangat vulgar seolah-olah sudah legal, padahal ini adalah pelanggaran yang jelas,” tuturnya.
Bagus menambahkan bahwa aksi damai ini akan menyampaikan beberapa poin tuntutan kepada Kapolres Kediri Kota, yaitu:
- Membersihkan pelayanan Samsat Kediri Kota dari pungli berbentuk ‘Kode’.
- Mengeluarkan oknum berinisial Az yang tidak memiliki kewenangan resmi namun dapat membuat aturan sendiri.
- Memutasi oknum anggota berinisial K yang diduga bersekongkol dengan Az untuk membuat sistem sendiri guna meraup keuntungan pribadi serta mempersulit wajib pajak.
- Tuntutan terkait parkir liar di sekita smp kota kediri
Sapma berharap aksi ini dapat mewakili keluhan masyarakat Kota Kediri yang sering dipersulit saat membayar pajak, terutama pajak lima tahunan atau balik nama kendaraan di KB Samsat Kota Kediri. “Kami berharap aksi damai ini dapat mewakili keluhan masyarakat Kota Kediri yang sering dipersulit saat membayar pajak, terutama pajak lima tahunan atau balik nama kendaraan di KB Samsat Kota Kediri,” ujarnya. Lebih lanjut, Bagus menambahkan, “Semoga dengan adanya surat aksi damai dari kami, zona integritas yang menjadi slogan di pelayanan Samsat Kota Kediri benar-benar bisa terwujud, menjadikan pelayanan publik yang bebas pungutan liar.”