Kediri,katarakyat.co.id – Maraknya pemberitaan tentang dugaan perbuatan melawan hukum yang di lakukan oleh PT Suwindo Jaya Bersatu Yang Mengakibatkan Tangan sebelah kiri Karyawan produksi patah harus mendapatkan penangan medis dilakukan operasi yang biaya di tanggung oleh keluarga dikarenakan karyawan tersebut tidak di daftarkan BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan oleh perusahaan memicu respon dari organisasi masyarakat Satuan Pemuda dan Mahasiswa (Sapma) Kota Kediri, yang berencana menggelar aksi damai pada Senin, 3 Maret 2025
Ketua Sapma Kota Kediri, Bagus Romadhon, menjelaskan bahwa aksi ini bertujuan untuk mewakili keluarga korban dan juga kontrol sosial masyarakat yang kami duga selain melanggar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang BPJS dan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

Pabrik Plastik PT Suwindo Jaya Bersatu
Bagus menjelaskan Surat Pengaduan PC Sapma PP Kota Kediri Tertanggal 25 Februari 2025 Tentang Pengaduan Untuk menutup sementara PT Suwindo Jaya Bersatu, segera mengurus izin izin sesuai peraturan pemerintah dan memberikan konpensasi kepada korban kecelakaan kerja baru boleh melakukan kegiatan produksi, surat Sapma PP Telah di tanggapi oleh kepala dinas PUPR kota Kediri dengan mengeluarkan surat peringatan pada tanggal 27 Februari 2025 di tujukan kepada PT Suwindo Jawa Bersatu untuk tidak melakukan aktifitas di lokasi perusahaan sampai perusahaan telah melengkapi izin izin sesuai ketentuan berlaku akan tetapi sampai hari ini tanggal 28 Februari 2025 pukul 21.00 lokasi pabrik tersebut masih produksi serta banyak karyawan berkerja,” ujarnya.
Sapma Kediri telah mengumpulkan banyak bukti pelanggaran yang di lakukan oleh perusahaan PT Suwindo Jaya Bersatu, Senin 3 Maret 2025 akan menggelar aksi damai menuntun pemerintah menindak tegas perusahan nakal tersebut dan akan melaporkan perusahaan tersebut kepada polres Kediri kota atas tindakan melawan hukum di lakukan perusahaan tersebut. (Ags)
##polreskedirikota #poldajatim #dinaskerprovinsijatim