Sapma PP Gelar aksi damai Desak Penindakan PT Swindo yang tidak bertanggungjawab

Kediri, katarakyat.co.id – Kediri, 3 Maret 2025 – Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) Kota Kediri bersama LSM Swahira menggelar aksi damai di tiga lokasi: PT Swindo, Kantor Satpol PP Kota Kediri, dan Kejaksaan Negeri Kota Kediri. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk perjuangan terhadap hak asasi manusia (HAM) warga Kota Kediri yang terdampak pelanggaran ketenagakerjaan oleh PT Swindo.

Aksi ini dipicu oleh insiden kecelakaan kerja yang menimpa salah satu karyawan PT Swindo asal kota Kediri. Perusahaan yang diketahui beroperasi tanpa izin ini hanya memberikan santunan Rp2 juta tanpa menanggung biaya perawatan korban. Selain itu, PT Swindo juga diduga melakukan pelanggaran berat dengan tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) meski berdiri di Kota Kediri. Ironisnya, bangunan tersebut masih berlabel sebagai Lapangan Tenis dan Futsal.

Tak hanya itu, PT Swindo juga tidak mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan, yang mengakibatkan korban kecelakaan kerja mengalami kesulitan dalam mendapatkan perlindungan. Data mencatat, sudah ada dua kasus kecelakaan kerja di perusahaan tersebut pada tahun 2024 dan 2025.

Ketua Sapma PP Kota Kediri, Bagus Romadhon, mengecam keras tindakan PT Swindo yang dinilai merugikan pekerja.

“Kok bisa sekelas PT cuma ngasih santunan Rp2 juta dan tidak mendaftarkan karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan? Kalau begitu, lebih baik saya kasih Rp20 juta ke mandornya tapi dia harus dijepit tangannya sama seperti korban,” tegas Bagus.

Setelah aksi di PT Swindo yang tidak membuahkan hasil karena tidak ada pihak yang bertanggung jawab menemui massa, aksi berlanjut ke Kantor Satpol PP Kota Kediri. Dalam audiensi, Kepala Satpol PP menyatakan dukungan terhadap perjuangan hak pekerja dan berkomitmen menindak PT Swindo.

“Saya sangat setuju dengan Mas Bagus. Kami pastikan PT Swindo akan ditutup sampai seluruh izin operasionalnya lengkap,” ujar Kepala Satpol PP Kota Kediri.

Selanjutnya, massa aksi bergerak ke Kejaksaan Negeri Kota Kediri dan diterima oleh Novan, perwakilan dari Kepala Kejaksaan. Ia menyatakan siap memproses kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Aksi ini menjadi sorotan publik sebagai bentuk perlawanan terhadap pelanggaran ketenagakerjaan dan hak pekerja yang selama ini kerap diabaikan oleh perusahaan yang tidak bertanggung jawab.

Irvan

#Satpolpp #Polreskotakediri #pelanggaranham #Pabrikilegal #Kejaksaankotakediri

Share this