RSUD dr. Iskak Raup PAD Ratusan Miliar, SKTM Bermasalah, Rekan Indonesia Jatim Pertanyakan Peran Bupati Tulungagung

Berita Hari Ini

Tulungagung — Polemik pelayanan kesehatan di Kabupaten Tulungagung kembali menjadi sorotan publik. RSUD dr. Iskak diketahui sebagai penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan realisasi mencapai Rp238,8 miliar per September 2025, serta total pendapatan Rp470,7 miliar pada tahun 2023.

Namun di tengah capaian fiskal tersebut, muncul persoalan serius terkait akses layanan kesehatan masyarakat miskin, khususnya dalam implementasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Berdasarkan regulasi daerah:

  • SKTM merupakan bagian dari jaminan kesehatan daerah (Jamkesda)
  • Diperuntukkan bagi warga yang tidak memiliki BPJS atau BPJS nonaktif
  • Berfungsi untuk memberikan akses layanan kesehatan tanpa hambatan biaya

Namun realitas di lapangan menunjukkan hal berbeda:

  • SKTM seringkali hanya menjadi keringanan biaya (tidak gratis penuh)
  • Pasien miskin tetap diminta membayar sebagian biaya
  • Proses administrasi dinilai berbelit dan tidak transparan

Permasalahan ini semakin menguat setelah terungkap:

  • Dugaan korupsi dana SKTM sebesar Rp4,3 miliar
  • Penetapan dua tersangka dari internal RSUD
  • Kasus telah masuk tahap persidangan pada tahun 2026
  • Dugaan adanya aliran dana tidak sah dari potongan biaya pasien

Temuan ini memunculkan indikasi bahwa praktik keringanan biaya dalam SKTM diduga menjadi celah penyimpangan oleh oknum tertentu.

Di satu sisi, rumah sakit menghasilkan ratusan miliar rupiah untuk daerah.
Di sisi lain, warga miskin masih kesulitan mengakses layanan kesehatan secara layak.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mendasar:

  • Apakah orientasi pelayanan telah bergeser menjadi target pendapatan?
  • Mengapa bantuan kesehatan tidak dirasakan penuh oleh masyarakat?

Ketua Rekan Indonesia Jawa Timur,
Bagus Romadon,
menyampaikan kritik keras:

“Ini ironi. Rumah sakit daerah menyumbang PAD ratusan miliar, tetapi rakyat miskin masih dipungut biaya. Bahkan ada dugaan dana bantuan mereka diselewengkan.”

Ia juga secara tegas mempertanyakan peran kepala daerah:

“Kami mempertanyakan di mana peran Bupati Tulungagung dalam mengawasi pelayanan kesehatan ini. Jangan sampai pemerintah daerah hanya fokus pada PAD, tetapi abai terhadap hak dasar masyarakat.”

Rekan Indonesia Jawa Timur menyampaikan tuntutan:

  1. Evaluasi total sistem pelayanan RSUD dr. Iskak
  2. Transparansi penuh pengelolaan dana SKTM
  3. Pengawasan langsung dan tegas dari Bupati Tulungagung
  4. Jaminan layanan gratis bagi masyarakat miskin
  5. Penuntasan kasus korupsi tanpa tebang pilih

Kesehatan adalah hak dasar rakyat, bukan sekadar sumber Pendapatan Asli Daerah.

Jika rumah sakit mampu menghasilkan keuntungan besar, maka:
tidak boleh ada lagi rakyat miskin yang dipersulit untuk berobat.

 

#RSUDIskak
#SKTMBermasalah
#RekanIndonesiaUntukRakyat
#Tulungagung
#LawanKorupsi

Pengaturan Cookie

katarakyat.co.id menggunakan cookies untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan Anda.