Rekan Indonesia Jawa Timur Desak Evaluasi Program Biankesmaskin Jatim Di Tulungagung

Tulungagung, Jawa Timur – Rekan Indonesia Jawa Timur mendesak Gubernur Jawa Timur untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program Biaya Kesehatan Masyarakat Miskin (Biankesmaskin) di Provinsi Jawa Timur.
Desakan ini muncul banyaknya keluhan masyarakat, khususnya di Kabupaten Tulungagung, terkait proses pengurusan surat rekomendasi dari Dinas Kesehatan yang dinilai lambat dan berbelit.
Bagus Romadon Ketua Rekan Indonesia Jawa Timur menyampaikan bahwa masyarakat harus bolak-balik berkali-kali hanya untuk mendapatkan surat rekomendasi, meskipun seluruh persyaratan administrasi telah lengkap.”Dokumen dari desa, rumah sakit, hingga Dinas Sosial sudah lengkap. Namun masyarakat tetap tidak langsung dilayani dengan alasan menunggu petugas yang berwenang,” ujarnya.*
Menurutnya, kondisi ini menunjukkan adanya kelemahan serius dalam sistem pelayanan publik, terutama dalam implementasi program jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
Di era digital saat ini, pelayanan yang masih bergantung pada kehadiran satu petugas dinilai sebagai bentuk birokrasi yang tidak efisien dan tidak berpihak kepada rakyat kecil.
“Ini menjadi ironi. Sistem disebut digital, tetapi masyarakat tetap harus menunggu secara manual. Hal ini jelas menghambat akses layanan kesehatan bagi masyarakat miskin,” tegasnya.
Bagus Romadon Ketua Rekan Indonesia Jawa Timur menilai bahwa situasi tersebut berpotensi melanggar prinsip pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel, serta dapat memperburuk kondisi masyarakat yang sedang membutuhkan layanan kesehatan mendesak.
TUNTUTAN
Dalam pernyataannya, Rekan Indonesia Jawa Timur menyampaikan beberapa tuntutan:
– Gubernur Jawa Timur segera melakukan evaluasi total terhadap program Biankesmaskin
– Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung melakukan pembenahan sistem pelayanan
– Menghapus ketergantungan pelayanan pada satu petugas
– Mewujudkan sistem digital yang benar-benar efektif dan dapat diakses masyarakat dengan mudah
PENEGASAN
Rekan Indonesia Jawa Timur menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang tidak boleh dipersulit oleh birokrasi yang lambat dan tidak efisien.
“Jangan jadikan rakyat kecil sebagai korban dari sistem yang tidak berjalan. Negara harus hadir memberikan kemudahan, bukan justru mempersulit,” tutup pernyataan tersebut.