REKAN INDONESIA JAWA TIMUR APRESIASI DUKUNGAN KOMISI IX DPR RI, DESAK PEMKAB TULUNGAGUNG PRIORITASKAN ANGGARAN PBID JKN DEMI CAPAI UHC 2027

Jakarta/Kediri, 21 Juli 2026 – REKAN INDONESIA Jawa Timur mengapresiasi langkah Komisi IX DPR RI yang memberikan perhatian serius terhadap percepatan pencapaian Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Tulungagung dan Kabupaten Blitar melalui audiensi bersama Ketua DPRD dan Komisi C DPRD Kabupaten Tulungagung di Gedung DPR RI, Jakarta.
Dalam audiensi tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, S.Pd., M.H. dari Fraksi Partai NasDem, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tulungagung bersama DPRD harus menjadikan anggaran Penerima Bantuan Iuran Daerah Jaminan Kesehatan Nasional (PBID JKN) Tahun Anggaran 2027 sebagai prioritas utama.
Menurut Nurhadi, meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tulungagung yang naik lebih dari 100 persen menjadi indikator bahwa pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang lebih baik untuk memperluas pembiayaan kepesertaan JKN melalui PBID. Dengan komitmen tersebut, target Universal Health Coverage (UHC) pada tahun 2027 dinilai sangat memungkinkan untuk dicapai.
Komisi IX DPR RI juga menyampaikan rencana menggelar forum diskusi bersama yang akan melibatkan Bupati Tulungagung, Bupati Blitar, Bupati Kediri, DPRD, Dinas Kesehatan, Direksi BPJS Kesehatan Pusat, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, serta pemerhati kesehatan masyarakat. Forum tersebut diharapkan menghasilkan langkah konkret dalam meningkatkan cakupan kepesertaan JKN dan kualitas pelayanan kesehatan di wilayah Jawa Timur.
Ketua KPW REKAN INDONESIA Jawa Timur, Bagus Romadon, menyampaikan apresiasi atas komitmen Komisi IX DPR RI yang dinilai telah menjalankan fungsi pengawasan dan mendorong percepatan pemenuhan hak kesehatan masyarakat.
> “Rekomendasi Komisi IX DPR RI merupakan momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Tulungagung untuk menunjukkan komitmen nyata dalam memenuhi hak masyarakat atas pelayanan kesehatan. Kami berharap alokasi anggaran PBID JKN Tahun 2027 benar-benar menjadi prioritas sehingga tidak ada lagi masyarakat yang terkendala memperoleh layanan kesehatan karena belum menjadi peserta JKN,” tegas Bagus Romadon.
REKAN INDONESIA Jawa Timur juga menyatakan siap berpartisipasi aktif dalam forum tersebut dengan menyampaikan data lapangan, aspirasi masyarakat, serta berbagai masukan terkait akses pelayanan kesehatan dan implementasi Program JKN di daerah.
Berdasarkan data yang menjadi perhatian dalam audiensi, capaian UHC di beberapa daerah masih perlu ditingkatkan. Kabupaten Tulungagung masih berada pada kisaran 84,88 persen, Kabupaten Blitar sekitar 82,01 persen, sementara Kabupaten Kediri telah melampaui 98 persen. Perbedaan tersebut menunjukkan pentingnya penguatan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pembiayaan PBID JKN agar seluruh masyarakat memperoleh perlindungan jaminan kesehatan secara merata.
REKAN INDONESIA Jawa Timur berharap hasil audiensi ini tidak berhenti sebagai rekomendasi, melainkan segera diwujudkan melalui kebijakan nyata berupa peningkatan anggaran PBID JKN, penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, DPRD, BPJS Kesehatan, serta partisipasi masyarakat.
“Kesehatan adalah hak konstitusional setiap warga negara. Pemerintah daerah harus memastikan tidak ada lagi masyarakat yang kehilangan akses pelayanan kesehatan hanya karena belum terdaftar sebagai peserta JKN. Target UHC 2027 harus menjadi komitmen bersama,” tutup Bagus Romadon.