REKAN Indonesia Jatim Soroti Kesenjangan UHC Blitar: 200 Ribu Warga Belum Terlindungi BPJS

Berita Hari Ini

Blitar, Jawa Timur – Capaian Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Blitar memang menunjukkan tren peningkatan. Namun di balik itu, masih terdapat sekitar 200 ribu masyarakat yang belum terjangkau program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.

Data terbaru menunjukkan bahwa cakupan kepesertaan jaminan kesehatan di Kabupaten Blitar baru mencapai 82,1 persen dari total penduduk. Angka ini masih jauh dari target nasional sebesar 98 persen.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, dr. Christine Indrawati, menyampaikan bahwa mayoritas peserta berasal dari segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang ditanggung pemerintah pusat. Sementara dari pemerintah daerah, sekitar 76 ribu warga masuk dalam skema PBI Daerah (PBID).

Dari sisi anggaran, Pemerintah Kabupaten Blitar tahun ini mengalokasikan sekitar Rp37 miliar untuk PBID. Namun, untuk meningkatkan cakupan hingga 90 persen, dibutuhkan sekitar Rp56 miliar, dan untuk mencapai target nasional 98 persen, kebutuhan anggaran melonjak hingga sekitar Rp149 miliar.

“Jika menuju 98 persen sesuai target pusat, itu sangat berat bagi kami karena keterbatasan anggaran,” ujar Christine.

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua KPW REKAN Indonesia Jawa Timur, Bagus Romadon, menilai bahwa persoalan UHC tidak bisa hanya dibebankan pada keterbatasan anggaran pemerintah.

“Pengaktifan BPJS Kesehatan bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Pihak swasta juga wajib memastikan pekerjanya terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.”

Ia menegaskan bahwa komitmen anggaran harus diiringi dengan kebijakan yang berdampak langsung pada masyarakat miskin.

“Dengan komitmen anggaran yang besar dari pemerintah dan Dinas Kesehatan, masyarakat miskin pasti dapat terjamin hak dasar kesehatannya.”

REKAN Indonesia juga mengingatkan agar pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada besaran angka anggaran, tetapi pada manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.

“Jangan hanya melihat nominal yang besar, tetapi manfaat yang besar bagi masyarakat Blitar. Yang utama adalah keberlangsungan jaminan kesehatan bagi warga miskin.”

Selain itu, REKAN menekankan pentingnya pembenahan sistem pelayanan di fasilitas kesehatan.

“Rumah sakit daerah tidak perlu dipusingkan dengan skema pembiayaan, agar bisa fokus pada peningkatan mutu pelayanan kesehatan.”

REKAN Indonesia Jawa Timur mendorong langkah konkret:
– Keterlibatan sektor swasta dalam kepesertaan BPJS pekerja
– Optimalisasi dan efisiensi anggaran kesehatan daerah
– Prioritas perlindungan masyarakat miskin dan rentan
– Penguatan pengawasan publik terhadap program UHC

REKAN Indonesia menegaskan bahwa kesehatan adalah hak dasar warga negara, bukan sekadar program administratif.

“Kesehatan adalah hak dasar, bukan pilihan. Negara dan semua pihak wajib hadir memastikan seluruh rakyat terlindungi.”

Pengaturan Cookie

katarakyat.co.id menggunakan cookies untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan Anda.