REKAN INDONESIA JATIM SOROTI KEBIJAKAN KESEHATAN DI TULUNGAGUNGWARGA MISKIN JANGAN SAMPAI DIPAKSA BERUTANG KE RUMAH SAKIT

RILIS RESMI REKAN INDONESIA JAWA TIMUR
Tulungagung, katarakyat.co.id – Relawan Kesehatan (REKAN) Indonesia Jawa Timur menyoroti kondisi pelayanan kesehatan di Kabupaten Tulungagung yang dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada masyarakat kecil.
Ketua REKAN Indonesia Jawa Timur, Bagus Romadon, menyatakan bahwa pihaknya menerima berbagai laporan dari masyarakat terkait warga kurang mampu yang kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan dan bahkan harus menanggung beban biaya rumah sakit.
“Negara menjamin hak kesehatan masyarakat. Jangan sampai warga miskin yang sakit justru semakin terbebani dengan hutang biaya pengobatan,” tegas Bagus Romadon.
REKAN Indonesia Jawa Timur menilai pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh masyarakat miskin mendapatkan akses jaminan kesehatan secara layak dan tanpa diskriminasi.
DASAR HUKUMPasal 34 UUD 1945Negara bertanggung jawab memelihara fakir miskin dan menyediakan pelayanan kesehatan yang layak.
UU No. 36 Tahun 2009 tentang KesehatanUU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional
UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS
TUNTUTAN REKAN INDONESIA JAWA TIMUR
Pemerintah Kabupaten Tulungagung segera memastikan seluruh warga miskin tercover BPJS PBI.
Rumah sakit daerah harus memberikan pelayanan kesehatan tanpa mempersulit administrasi bagi warga tidak mampu.
Pemerintah daerah wajib melakukan evaluasi terhadap sistem pelayanan kesehatan di RSUD dan fasilitas kesehatan lainnya.
Pemerintah Kabupaten Tulungagung harus menghadirkan kebijakan kesehatan yang berpihak pada rakyat kecil.
PERINGATAN REKAN INDONESIA JAWA TIMUR
Apabila dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Tulungagung, maka REKAN Indonesia Jawa Timur akan menggelar aksi damai di Kantor Bupati Tulungagung dan DPRD Kabupaten Tulungagung sebagai bentuk kontrol sosial demi melindungi hak kesehatan masyarakat.
“Kesehatan adalah hak rakyat, bukan kemewahan. Pemerintah daerah wajib hadir melindungi rakyat kecil,” tutup Bagus Romadon.Bagus Romadon – Ketua REKAN Indonesia Jawa Timur. (red)
