Rekan Indonesia Jatim Dorong Bupati Blitar Tingkatkan Pendaftaran Kepesertaan BPJS Kesehatan Menuju UHCBlitar

Blitar – katarakyat.co.id — Bupati Blitar mengajak seluruh elemen masyarakat dan jajaran pemerintah daerah untuk bersama-sama mencari solusi terbaik dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan dan menjamin warga kurang mampu Kabupaten Blitar mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan GRATIS.

Pertemuan Bupati ini dihadiri jajaran Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, serta seluruh elemen Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya:

1. Bupati Kabupaten Blitar

2. Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra

3. Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik

4. Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan

5. Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM

6. Kepala Dinas Kesehatan

7. Kepala Dinas Tenaga Kerja

8.Kepala Bakesbangpol

9.Kepala BPKAD

10. Kepala Satpol PP dan Damkar

11. Direktur RSUD Ngudi Waluyo

12. Direktur RSUD Srengat

13. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kabupaten Blitar

14. Para Direktur rumah sakit se-Kabupaten Blitar

15. Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, dr. Christine Indrawati, M.Kes menjelaskan penyelenggaraan BPJS terbagi dalam 4 ( empat ) kategori utama dan langsung dilakukan peninjauan ke fasilitas kesehatan, termasuk RSUD dan puskesmas, untuk memastikan regulasi berjalan sebagaimana mestinya.”

Dinkes juga akan memperkuat koordinasi dengan Dinas Sosial guna mevalidasi data masyarakat tidak mampu sehingga bantuan pemerintah daerah dapat tepat sasaran.Layanan Puskesmas tetap gratis untuk seluruh masyarakat Kabupaten Blitar kurang mampu, ” jelas dr. Christine Indrawati, M.Kes. di Pemkab Blitar pada Senin, 17 November 2025.

Dikatakannya Peserta BPJS yang dinonaktifkan namun masuk kategori tidak mampu tetap akan dicover pemerintah daerah Melalui Migrasi Kepesertaan BPJS PBI APBD Kab. Blitar. Pemerintah siap membantu warga yang betul-betul membutuhkan melalui skema pembiayaan khusus.

Sementara itu Rumah Sakit di Blitar, dr.Endah, pemerintah tidak dapat menerapkan layanan nol rupiah untuk semua pasien karena akan melanggar regulasi keuangan negara. “Kami Siap Membantu, Namun Tetap Terkendala Regulasi sehingga tidak bisa sembarangan menetapkan biaya nol rupiah, tapi kami pastikan masyarakat kurang mampu tetap mendapat layanan yang manusiawi dan merata,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama Bagus Romadon dari Rekan Kesehatan menekankan pentingnya percepatan capaian kepesertaan BPJS agar Kabupaten Blitar segera mencapai Universal Health Coverage (UHC). ”

Dalam kesempatan ini, kami menyampaikan beberapa rekomendasi strategis :

1. Penambahan anggaran BPJS PBI APBD untuk masyarakat miskin Melalui DBHCHT, Anggaran SILPA Kab Blitar dan Dana CSR Kab Blitar

2. Koordinasi Pemkab Blitar dengan Gubernur Jawa Timur terkait penetapan salah satu RSUD di Blitar sebagai rumah sakit rujukan Biaya Kesehatan Masyarakat Miskin (Biankesmaskin) Provinsi.

3. Percepatan pendaftaran BPJS Mandiri dan pekerja untuk meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan.

Keberhasilan UHC akan memastikan seluruh warga Kabupaten Blitar mendapatkan perlindungan kesehatan menyeluruh tanpa diskriminasi.” tegasnya.

Dalam forum tersebut, Bagus Romadon, Ketua Rekan Indonesia Jawa Timur, menegaskan bahwa Komisi IV DPRD harus memberi dukungan penuh dalam pengawalan layanan kesehatan agar masyarakat mendapatkan hak kesehatan yang layak dan tidak terbebani biaya tambahan.”

Masih banyak pekerja, pelaku usaha kecil, serta kelompok rentan yang belum terdaftar pada BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, ia menyoroti temuan dilapangan penerima bpjs kesehatan PBI APBD / BPJS PBI APBN Keluarga Yang Mampu / Kaya. Komisi IV harus berdiri paling depan memastikan pelayanan kesehatan berjalan tanpa diskriminatif. Warga yang sudah punya BPJS tidak boleh lagi menemukan hambatan atau pungutan tambahan,” pungkas Bagus Ramadhon. (red)

#BPJSKesehatan #DPRDKabBlitar #PemkabBlitar #RekanIndonesiaUntukRakyat