REKAN INDONESIA DESAK DINSOS DAN DINKES KABUPATEN BLITAR AKTIFKAN KEMBALI BPJS PBI APBN BAGI WARGA MISKIN SAKIT

Blitar, Jawa Timur — Relawan Kesehatan Indonesia (REKAN Indonesia) melalui KPW Jawa Timur mendesak Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar untuk segera mengambil langkah aktif dalam proses reaktivasi kepesertaan BPJS PBI APBN, khususnya bagi masyarakat miskin yang sedang dalam kondisi sakit.
Desakan ini muncul menyusul masih ditemukannya warga kurang mampu yang tidak dapat mengakses layanan kesehatan akibat status kepesertaan BPJS yang tidak aktif.
Bagus Romadon Ketua KPW REKAN Indonesia Jawa Timur menegaskan bahwa akses layanan kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara yang harus dijamin oleh negara tanpa terkecuali.
“Kami meminta Dinsos dan Dinkes Kabupaten Blitar tidak pasif. Harus ada langkah cepat dan konkret dalam melakukan verifikasi, validasi, serta percepatan reaktivasi BPJS PBI APBN. Jangan sampai masyarakat miskin yang sedang sakit justru terhambat mendapatkan layanan kesehatan,” tegasnya.
Menurutnya, Dinas Sosial Kab Blitar memiliki peran strategis dalam memastikan akurasi data penerima bantuan iuran (PBI), sementara Dinas Kesehatan bertanggung jawab memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan tanpa hambatan administratif.
REKAN Indonesia juga menyoroti pentingnya koordinasi lintas sektor agar proses reaktivasi tidak berbelit-belit dan dapat dilakukan secara cepat, terutama dalam kondisi darurat medis.
“Masyarakat miskin yang sakit harus diprioritaskan. Ini bukan sekadar program, tapi menyangkut keselamatan jiwa manusia,” lanjutnya.
Pihaknya menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi kasus penolakan atau keterlambatan layanan kesehatan hanya karena persoalan administrasi kepesertaan BPJS.
Sebagai bentuk komitmen terhadap advokasi kesehatan masyarakat, REKAN Indonesia Jawa Timur akan terus mengawal kebijakan dan implementasi layanan kesehatan di daerah, serta siap melakukan pendampingan terhadap masyarakat yang mengalami kendala dalam mengakses layanan kesehatan.
Kesehatan bukan pilihan — melainkan hak yang wajib dijamin oleh negara.