REKAN Indonesia Buka Layanan Pengaduan Gratis Penyelesaian Hutang Rumah Sakit di Tulungagung

Berita Hari Ini

Tulungagung,katarakyat.co.id– REKAN Indonesia Jawa Timur membuka layanan pengaduan dan pendampingan gratis bagi masyarakat yang mengalami masalah hutang biaya pengobatan di rumah sakit di wilayah Kabupaten Tulungagung.

Layanan ini dibuka sebagai bentuk kepedulian REKAN Indonesia terhadap masyarakat yang kesulitan menyelesaikan kewajiban biaya kesehatan setelah menjalani perawatan di rumah sakit.

Ketua KPW REKAN Indonesia Jawa Timur, Bagus Romadon, mengatakan bahwa banyak masyarakat yang mengadu karena tidak mampu melunasi biaya pengobatan sehingga menimbulkan hutang kepada rumah sakit.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius karena kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang seharusnya dilindungi oleh negara.

“REKAN Indonesia Jawa Timur membuka layanan pengaduan dan pendampingan gratis bagi warga yang memiliki masalah hutang di rumah sakit. Kami siap membantu masyarakat untuk mencari solusi penyelesaian secara baik dan sesuai aturan,” ujar Bagus Romadon.

Melalui layanan ini, REKAN Indonesia akan membantu masyarakat dalam beberapa hal, di antaranya:

  • Konsultasi masalah hutang biaya rumah sakit
  • Pendampingan penyelesaian administrasi kesehatan
  • Pengaduan pelayanan kesehatan bagi warga kurang mampu
  • Masyarakat Kabupaten Tulungagung yang mengalami masalah hutang biaya pengobatan dapat langsung menghubungi layanan pengaduan REKAN Indonesia Jawa Timur melalui nomor:
    0821-5800-0699

Bagus Romadon menegaskan bahwa REKAN Indonesia akan berupaya membantu masyarakat agar mendapatkan penyelesaian yang adil serta tidak terbebani hutang kesehatan yang memberatkan.“

Kami berharap masyarakat yang mengalami kesulitan biaya pengobatan tidak takut untuk melapor. REKAN Indonesia siap membantu dan mendampingi,” pungkasnya.

Pengaturan Cookie

katarakyat.co.id menggunakan cookies untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan Anda.