Pungli Terhadap Siswa Baru di Kediri: GPM Swahira Desak Pembubaran Komite Sekolah Diduga jadi Agen

Kediri, katarakyat.co.id – GPM Swahira Meminta Kementerian Agama (Kemenag) dan Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Kediri membubarkan seluruh komite sekolah dan madrasah di Kediri.Desakan ini menyusul maraknya laporan pungutan liar (pungli) yang diduga difasilitasi komite sekolah, terutama selama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan Penahanan Ijasah Akibat tunggakan pembayaran komite

Ketua GPM Swahira , Arif Fatikunnada, menyatakan fungsi komite sekolah telah menyimpang. Alih-alih mengawasi kebijakan sekolah, komite justru diduga menjadi alat untuk memungut biaya dari wali murid, memberatkan ekonomi keluarga, bahkan memaksa sebagian orang tua mengundurkan diri.

“Praktik ini mencederai prinsip pendidikan inklusif, non-diskriminatif, dan gratis,” tegas Arif, Kamis (5/8/2025).Berbagai pungutan, seperti biaya masuk, seragam,sumbangan pembangunan, Partisipasi Masyarakat ( Parmas) kerap dikemas sebagai “hasil kesepakatan komite,” namun prosesnya dinilai tidak transparan dan cenderung memaksa wali murid membayar hingga jutaan rupiah.

GPM Swahira mengapresiasi madrasah yang telah mengembalikan pungutan kepada wali murid dan mendesak sekolah/madrasah lain untuk segera melakukan hal serupa guna menghindari konsekuensi hukum. Wali murid yang belum menerima pengembalian dana juga didorong untuk melapor.

Lebih lanjut, GPM Swahira mendesak Polres Kediri Kota dan Kejaksaaan menyelidiki aliran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana pungutan yang dikumpulkan. Dugaan praktik pungli yang telah berlangsung bertahun-tahun ini, menurut GPM Swahira, merugikan masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu, dan diduga sengaja dirancang untuk menyulitkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin.

Sebagai contoh, anak petani yang gagal masuk MIN karena tak mampu membayar biaya masuk.GPM Swahira menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas dan menuntut pelaku pungli diproses hukum agar praktik serupa tidak terulang. “Pendidikan adalah hak semua warga negara,” ungkap Arif Fatikunnada.(*)

#kementrianagama #kementrianpendidikan #dinaspendidikanprovinsijatim #dinaspendidikan

Share this