Pemkab Kediri Bungkam, Rekan Indonesia Jatim Desak Nonaktifkan Tiga Perangkat Desa Tersangka

Kediri, katarakyat.co.id – Aksi unjuk rasa yang digelar ratusan warga dari organisasi Rekan Indonesia dan Swahira di Kantor Kecamatan Mojo serta Pendopo Kabupaten Kediri, Kamis (11/09/2025), menuai sorotan tajam. Para pendemo mengecam keras sikap bungkam Pemkab Kediri yang dinilai enggan menanggapi tuntutan mereka terkait nonaktifnya tiga perangkat desa berstatus tersangka.

Ketua Rekan Indonesia, Bagus Romadon, menegaskan bahwa membiarkan pejabat desa berstatus tersangka tetap aktif adalah bentuk ketidakadilan sekaligus merusak kepercayaan publik.

“Kami menolak pejabat desa yang sudah jadi tersangka tetap aktif. Ini jelas mencederai keadilan,” ujarnya lantang.

Sementara itu, Ketua Swahira, Arif Fatikunanda, menambahkan bahwa keberadaan tiga perangkat desa tersebut di kursi jabatan sama saja membuka peluang penyalahgunaan wewenang.

“Kalau mereka tidak segera dinonaktifkan, dikhawatirkan akan muncul intervensi di desa dan merugikan masyarakat. Ini harus segera dihentikan,” tegasnya.

Meski berorasi berjam-jam, massa tak mendapat tanggapan dari pihak pemerintah. Hal ini semakin mempertebal anggapan bahwa Pemkab Kediri tak berpihak pada aspirasi rakyat dan terkesan melindungi tiga perangkat desa yang tengah tersandung kasus hukum. (red)

Share this