Pabrik-Pabrik di kota Kediri Harus Patuh! BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Bukan Pilihan, Tapi Kewajiban!

Kediri, katarakyat.co.id – Di tengah pesatnya pertumbuhan industri di Kota Kediri, masih banyak perusahaan yang abai terhadap hak-hak dasar para pekerjanya. Salah satu pelanggaran yang paling mencolok adalah tidak didaftarkannya karyawan ke BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan, padahal regulasi jelas menyatakan bahwa ini adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap perusahaan.

Ironisnya, praktik ini seolah dibiarkan begitu saja, tanpa pengawasan dan sanksi tegas dari pihak terkait. Padahal, keberadaan BPJS bukan sekadar formalitas administrasi, tetapi jaminan nyata bagi kesejahteraan pekerja. Tanpa perlindungan ini, karyawan berada dalam kondisi rentan—tidak hanya dalam aspek kesehatan, tetapi juga dalam jaminan sosial jika terjadi kecelakaan kerja atau risiko lainnya.

Menanggapi maraknya kasus ini, Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) Kota Kediri menyatakan sikap tegas untuk mengawal dan memastikan bahwa setiap perusahaan patuh terhadap regulasi yang berlaku. Ketua Sapma PP Kota Kediri, Bagus Romadhon, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap ketidakadilan yang dialami para pekerja.

“Ini bukan sekadar peraturan administratif, ini menyangkut hidup dan masa depan para pekerja! Jika ada perusahaan yang masih membandel, kami tidak akan segan-segan untuk turun langsung dan mendesak pemerintah agar menindak tegas pelaku pelanggaran ini,” ujar Bagus Romadhon dengan lantang.

 

Bagus juga menyoroti pentingnya kesadaran perusahaan dalam mematuhi aturan yang sudah ditetapkan pemerintah. Menurutnya, perusahaan yang enggan mendaftarkan karyawannya ke BPJS bukan hanya merugikan pekerja, tetapi juga merusak ekosistem ketenagakerjaan yang sehat dan berkeadilan.

“Jangan ada lagi alasan klasik seperti biaya operasional tinggi atau pekerja kontrak yang tidak perlu BPJS. Ini bukan soal untung-rugi bisnis, ini soal tanggung jawab sosial! Kami akan berdiri di garis depan untuk memastikan hak pekerja tidak diinjak-injak,” tegasnya.

 

Ke depan, Sapma PP Kota Kediri akan terus mengawal implementasi regulasi BPJS di seluruh sektor industri. Langkah-langkah konkret seperti advokasi, audiensi dengan pemerintah, hingga aksi lapangan akan dilakukan demi memastikan perusahaan-perusahaan nakal tidak lagi mengabaikan kewajiban mereka.

Sudah saatnya pekerja di Kediri mendapatkan hak mereka secara penuh. Regulasi sudah jelas, pelanggaran juga nyata, tinggal bagaimana ketegasan aparat dan kesadaran sosial perusahaan untuk berubah. Jika tidak, tekanan dari masyarakat sipil akan menjadi garda terdepan untuk menuntut keadilan.

BPJS bukan sekadar formalitas, tapi fondasi kesejahteraan tenaga kerja. Kediri harus menjadi kota yang menjunjung tinggi hak pekerja!

 

Penulis : Irvan (Bidang hukum Sapma PP Kota Kediri)

Share this

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *