OTT KPK di Ponorogo & Tulungagung Jadi Alarm Keras, Rekan Indonesia: Jangan Ada Fee Proyek di Sektor Kesehatan

Jawa Timur —Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Ponorogo dan Tulungagung menjadi peringatan serius bagi seluruh kepala daerah di Indonesia, khususnya dalam pengelolaan sektor kesehatan yang menyangkut hak dasar masyarakat.
Kasus ini kembali menegaskan bahwa praktik korupsi di daerah masih menjadi ancaman nyata terhadap kualitas pelayanan publik. Di sejumlah wilayah, akses layanan kesehatan bagi masyarakat miskin masih rendah. Banyak warga yang belum terdaftar dalam program BPJS Kesehatan, sehingga harus membayar biaya pengobatan secara mandiri.
Ketua KPW Rekan Indonesia Jawa Timur, Bagus Romadon, menyampaikan kritik keras sekaligus peringatan kepada seluruh kepala daerah agar tidak mengabaikan tanggung jawab terhadap pemenuhan hak dasar kesehatan masyarakat.
“OTT ini adalah alarm keras. Jangan sampai anggaran kesehatan justru diselewengkan. Hak rakyat tidak boleh dikorbankan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti praktik tidak sehat dalam pengelolaan proyek di sektor kesehatan. Ia secara tegas mengingatkan jajaran teknis, termasuk kepala dinas dan direktur rumah sakit daerah (RSUD), untuk tidak bermain dalam praktik fee proyek.
“Kami mengingatkan secara tegas kepada seluruh kepala dinas dan kepala RSUD: jangan bermain fee proyek. Hentikan praktik korupsi di sektor kesehatan. Utamakan pelayanan, bukan keuntungan pribadi,” lanjut Bagus Romadon.
Rekan Indonesia juga mendorong pemerintah daerah untuk fokus mendukung program strategis nasional (PSN), khususnya dalam percepatan Universal Health Coverage (UHC) melalui optimalisasi program BPJS Kesehatan.
Menurutnya, keberhasilan UHC tidak hanya bergantung pada kebijakan pusat, tetapi juga komitmen pemerintah daerah dalam memastikan seluruh masyarakat, terutama kelompok miskin, mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak tanpa hambatan biaya.
Kasus OTT ini diharapkan menjadi momentum evaluasi menyeluruh bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola anggaran, meningkatkan transparansi, serta memastikan bahwa sektor kesehatan benar-benar berpihak kepada rakyat.