Nyawa Melayang di Balik Hiburan Malam: Dua Pemandu Lagu Tewas Usai Konsumsi Miras, BPJS dan Pengawasan Karaoke Dipertanyakan

Kediri, Katarakyat.co.id — Suasana malam di sebuah tempat karaoke di Desa Maron, Kecamatan Banyakan, Kediri, berubah menjadi duka mendalam. Tiga perempuan yang diduga bekerja sebagai pemandu lagu mengalami keracunan usai menenggak minuman keras. Dua di antaranya meninggal dunia secara terpisah, sementara satu korban lainnya masih menjalani perawatan intensif di RS Muhammadiyah Kediri.Korban pertama dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (1/8/2025), setelah sebelumnya mengalami gejala muntah hebat dan nyeri perut usai mengonsumsi miras bersama tamu di salah satu ruang karaoke. Kejadian serupa menimpa korban kedua yang mengembuskan napas terakhir pada Minggu (3/8/2025), dua hari setelah insiden awal. Sementara satu korban , hingga kini masih dirawat intensif oleh tim medis.Kejadian memilukan ini menyingkap persoalan serius yang selama ini nyaris tak tersorot: lemahnya perlindungan jaminan sosial terhadap para pekerja di sektor hiburan malam, terutama pemandu lagu.Ketua Rekan Indonesia Jawa Timur, Bagus Romadon, menilai tragedi ini bukan hanya tentang miras ilegal, tetapi juga cerminan abainya negara dalam menjamin keselamatan para pekerja informal yang justru paling rentan.”Pemandu lagu adalah pekerja. Mereka seharusnya masuk dalam skema BPJS Ketenagakerjaan, minimal sebagai peserta mandiri. Tapi faktanya, banyak dari mereka tidak terdata, apalagi dijamin. Pemerintah daerah harus mewajibkan semua karaoke untuk mendaftarkan pekerjanya,” tegas Bagus.Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap tempat hiburan malam yang kerap beroperasi tanpa kelengkapan izin dan sistem perlindungan ketenagakerjaan.”Kalau tempat karaoke bisa bebas buka tanpa PBG, SLF dan Izin Penjualan Miras, tanpa daftar karyawan ke BPJS, itu artinya ada pembiaran. Ini bukan soal bisnis hiburan, ini soal keselamatan dan hak dasar pekerja,” sambungnya.Bagus mendesak BPJS Ketenagakerjaan dan dinas terkait untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh karaoke di wilayah Kediri. Ia menegaskan bahwa seluruh pekerja, baik tetap maupun lepas, harus dijamin keamanannya secara hukum dan sosial.Hingga berita ini ditulis, pihak pengelola karaoke belum memberikan keterangan resmi. Kepolisian masih melakukan penyelidikan, termasuk menelusuri asal-usul minuman keras yang dikonsumsi para korban.Peristiwa ini menjadi tamparan keras bahwa di balik hiruk-pikuk dunia hiburan malam, ada nyawa-nyawa yang rentan, ada pekerja yang luput dari perlindungan, dan ada sistem yang belum berjalan sebagaimana mestinya.

#BPJSKETENAGAKERJAAN #DISNAKER #KEMENTRIANTENAGAKERJA

Share this