LBH Rumah Keadilan Kediri Luncurkan Program SIMASHBAKUM: Layanan Hukum Gratis di CFD Simpang Lima Gumul

Kediri – LBH Rumah Keadilan Perwakilan Kediri untuk pertama kalinya meluncurkan layanan bantuan hukum melalui program Pos Pengaduan SIMASHBAKUM (Konsultasi Masyarakat Sadar Hukum & Layanan Bantuan Hukum) secara gratis di Car Free Day (CFD) Simpang Lima Gumul.

Setelah sukses hadir di CFD Jl. Semeru, Kelurahan Gadingkasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang pada 4 Agustus 2024, program SIMASHBAKUM kini hadir di Kediri Raya, menunjukkan komitmen LBH Rumah Keadilan dalam mewujudkan akses terhadap keadilan bagi masyarakat setempat.

Program ini didukung oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dengan LBH Rumah Keadilan telah terakreditasi berdasarkan Surat Keputusan Nomor: M.HH-02.HN.03.03 Tahun 2021, sebagai pemberi bantuan hukum yang telah diverifikasi dan diakreditasi untuk periode 2022-2024.

Pelaksanaan program SIMASHBAKUM dimulai pukul 07.00 hingga 10.00 WIB di area depan Taman Hijau Simpang Lima Gumul. Layanan yang ditawarkan meliputi konsultasi hukum gratis, pendampingan hukum, mediasi dan negosiasi, serta edukasi hukum melalui seminar, workshop, dan penyuluhan.

Lingkup permasalahan yang dapat ditangani antara lain mencakup KDRT & pelecehan seksual, perceraian, hak asuh anak, keluarga, waris, perundungan, hibah & jual beli tanah, sengketa rumah & konflik hak tanah, tugas hukum, kekayaan intelektual, perlindungan konsumen, pelaporan polisi, penipuan, utang, pencemaran nama baik, badan usaha & bisnis, serta layanan hukum lainnya. Program yang berlangsung selama tiga jam ini mendapatkan respon positif dari pengunjung CFD Simpang Lima Gumul, dan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan adanya layanan hukum gratis serta membantu memastikan hak-hak hukum masyarakat terlindungi.

Share this