SURABAYA – Para pengusaha di bawah naungan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur menyampaikan keluhan kepada AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil Jawa Timur, terkait regulasi pemerintah yang sering kali disusun tanpa melibatkan pelaku usaha. Dalam kunjungan resesnya pada Kamis (7/11/2024), LaNyalla menegaskan pentingnya keterlibatan pengusaha dan pemangku kepentingan lainnya dalam perumusan kebijakan.
LaNyalla mencontohkan bahwa peraturan yang kurang memperhatikan masukan dari pihak industri, seperti Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2024 tentang Kesehatan, dapat berdampak negatif pada sektor-sektor tertentu. Dalam hal ini, regulasi yang mencakup aturan ketat tentang kemasan rokok dan pembatasan area penjualan produk tembakau bisa merugikan industri hasil tembakau (IHT) di Jawa Timur, yang merupakan produsen tembakau terbesar di Indonesia dengan kontribusi sebesar 51,16 persen dari produksi nasional.
“Regulasi tanpa keterlibatan pelaku usaha dapat memengaruhi target pertumbuhan ekonomi yang ditetapkan pemerintah, apalagi saat ini ekonomi Indonesia ditargetkan tumbuh sebesar 8 persen di bawah pemerintahan Prabowo Subianto,” ujar LaNyalla.
LaNyalla berharap kementerian terkait, terutama Kementerian Kesehatan, dapat mencari titik tengah agar tujuan kesehatan masyarakat tetap tercapai, namun keberlanjutan industri tembakau tetap terjaga. “Masyarakat perlu sehat, namun industri juga perlu tumbuh. Ini penting untuk keseimbangan ekonomi nasional,” tegasnya.