Krisis Jaminan Kesehatan Blitar: Warga Miskin Terpaksa Jual Aset, Rekan Indonesia Jawa Timur Desak Pemda Bertindak

Blitar, katarakyat.co.id — Permasalahan jaminan sosial kesehatan di Kabupaten Blitar kembali menjadi sorotan. Hingga saat ini, masih banyak masyarakat kurang mampu yang belum mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan secara layak, baik melalui skema nasional maupun daerah.
Kondisi ini diperparah dengan belum adanya realisasi kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Blitar dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait pembiayaan program Biaya Kesehatan Masyarakat Miskin (Biankesmaskin) Provinsi Jawa Timur.
Akibatnya, sejumlah warga yang sakit namun tidak memiliki jaminan kesehatan terpaksa harus menanggung biaya pengobatan secara mandiri. Bahkan, tidak sedikit yang memilih menjual aset pribadi, berutang, hingga menunda pengobatan karena keterbatasan ekonomi.
Ketua KPW Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia Jawa Timur, Bagus Romadhon, menilai kondisi ini sebagai bentuk belum optimalnya kehadiran negara dalam menjamin hak dasar masyarakat.
“Kami melihat masih banyak warga miskin di Kabupaten Blitar yang belum tercover jaminan kesehatan. Ini kondisi darurat yang tidak bisa dibiarkan. Pemerintah daerah harus segera mengambil langkah konkret, termasuk menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait pembiayaan Biankesmaskin.”
Ia juga menegaskan bahwa kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara yang wajib dijamin oleh pemerintah.
“Jangan sampai masyarakat yang sakit harus menjual aset hanya untuk mendapatkan layanan kesehatan. Negara harus hadir. Pemerintah kabupaten dan provinsi harus segera bersinergi agar tidak ada lagi warga yang terlantar karena tidak memiliki jaminan kesehatan.”
Rekan Indonesia Jawa Timur mendorong agar pemerintah segera melakukan langkah percepatan, di antaranya melalui pendataan ulang masyarakat miskin, percepatan integrasi ke dalam program jaminan kesehatan, serta memastikan seluruh fasilitas kesehatan memberikan pelayanan tanpa diskriminasi.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa sistem jaminan kesehatan yang inklusif dan responsif masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan, khususnya di daerah dengan tingkat kerentanan sosial yang tinggi seperti Kabupaten Blitar. (red)