KPW Rekan Indonesia Jawa Timur dan KPD Rekan Indonesia Kabupaten Tulungagung Gelar Audiensi Bersama Plt. Bupati Tulungagung Bahas Percepatan UHC dan Peningkatan Pelayanan Kesehatan

Berita Hari Ini

Tulungagung, katarakyat.co.id – Kolektif Pimpinan Wilayah (KPW) Rekan Indonesia Jawa Timur bersama Kolektif Pimpinan Daerah (KPD) Rekan Indonesia Kabupaten Tulungagung melaksanakan audiensi dengan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Tulungagung dalam rangka mendorong percepatan Universal Health Coverage (UHC) serta peningkatan mutu pelayanan kesehatan di Kabupaten Tulungagung pada Jum’at 24 Juli 2026.

Audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Tulungagung dihadiri oleh Plt. Bupati Tulungagung, Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta jajaran Rekan Indonesia Jawa Timur dan Rekan Indonesia Kabupaten Tulungagung.

Dalam audiensi tersebut, Rekan Indonesia menyampaikan sepuluh pokok pembahasan, di antaranya percepatan pencapaian UHC, perlindungan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi seluruh pekerja, peningkatan mutu pelayanan di RSUD dr. Iskak dan RSUD Campurdarat, penguatan pelayanan Puskesmas, transparansi anggaran kesehatan, pengawasan Dana Kapitasi JKN, hingga penguatan sistem pengaduan masyarakat.

Sebagai hasil audiensi, Plt. Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M. menandatangani Surat Pernyataan Kesanggupan untuk menindaklanjuti hasil audiensi dan memenuhi komitmen yang telah disepakati bersama.

Beberapa poin penting dalam surat pernyataan tersebut antara lain:

Berupaya mencapai UHC dengan minimal 98% kepesertaan aktif JKN paling lambat tahun 2027.

Menerbitkan Surat Edaran kepada pemberi kerja agar mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan.

Menginstruksikan seluruh perangkat daerah mendukung percepatan UHC.

Melakukan evaluasi dan peningkatan mutu pelayanan di RSUD, Puskesmas, dan fasilitas kesehatan milik Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Meningkatkan transparansi pengelolaan anggaran kesehatan dan Dana Kapitasi JKN.

Menyusun Rencana Aksi (Action Plan) maksimal 30 hari setelah audiensi.

Membuka ruang koordinasi dan evaluasi bersama Rekan Indonesia Jawa Timur.

Menjamin pemenuhan hak masyarakat atas pelayanan kesehatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melaksanakan evaluasi terbuka apabila dalam waktu 90 hari tidak terdapat tindak lanjut nyata tanpa alasan yang sah.

Ketua KPW Rekan Indonesia Jawa Timur, Bagus Romadon, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam menerima aspirasi masyarakat.

“Kami mengapresiasi komitmen Plt. Bupati Tulungagung beserta seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah membuka ruang dialog dan menandatangani surat pernyataan kesanggupan. Rekan Indonesia akan terus mengawal implementasi seluruh komitmen tersebut agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Tulungagung.”

Rekan Indonesia Jawa Timur menegaskan bahwa audiensi ini merupakan bentuk kolaborasi antara masyarakat sipil dan pemerintah daerah untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih baik, transparan, akuntabel, serta memastikan hak kesehatan masyarakat terpenuhi secara optimal.

“Kesehatan adalah Hak Konstitusional. Bersama Kita Kawal Kesehatan untuk Semua.” (red)

Pengaturan Cookie

katarakyat.co.id menggunakan cookies untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan Anda.