Gubernur Jawa Timur Tegaskan Larangan Pungli Berkedok Iuran Parmas dan Komite

Kediri, katarakyat.co.id – Maraknya praktik pungutan liar (pungli) di sejumlah wilayah Jawa Timur dengan dalih Partisipasi Masyarakat (Parmas) maupun iuran komite sekolah mendapat perhatian serius dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Ketua Rekan Indonesia Jawa Timur, Bagus Romadon, melalui pesan WhatsApp pada Jumat (8/8/2025), menyampaikan bahwa pihaknya telah mengonfirmasi langsung kepada Gubernur Khofifah terkait fenomena ini. Dalam konfirmasinya, Gubernur menegaskan bahwa segala bentuk iuran atau sumbangan dari masyarakat, termasuk yang disebut “sukarela” dalam program pemerintah maupun pendidikan, tidak diperbolehkan.

“Tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun, termasuk Parmas atau iuran komite, jika itu membebani masyarakat. Semua layanan yang dibiayai APBN atau APBD harus diberikan gratis sesuai aturan,” tegas Khofifah.

Gubernur juga mengimbau kepala daerah, kepala sekolah, untuk menghentikan pungutan yang melanggar ketentuan. Ia menegaskan, jika ditemukan praktik pungli, pihaknya akan mengambil tindakan sesuai peraturan hukum yang berlaku.

Bagus Romadon berharap, dengan adanya pernyataan tegas dari Gubernur Jawa Timur ini, masyarakat tidak lagi ragu melapor apabila menemukan praktik pungutan liar, demi terciptanya pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas pungli di Jawa Timur. (Bgsr/red)

#SekolahGratis #IbuGubernurjatim #DinasPendidikanjatim #BebasPungli

Share this