Kediri, katarakyat.co.id — Pagi ini Rekan Indonesia Jawa Timur memulai aksi dari SMAN 4 dan SMKN 3 Kota Kediri, lalu bergerak langsung ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kediri menuntut satu hal sederhana: hentikan pungutan liar berkedok “sumbangan” dan “administrasi” Kamis (21/08/2025).
Aksi yang berlangsung tertib itu datang sebagai kelanjutan rangkaian protes beberapa pekan terakhir—dari SMAN 1 Mojo hingga SMAN 6 dan 7—yang mengungkap pola sama: iuran wajib yang bermetamorfosis jadi kewajiban belanja seragam, LKS tertentu yang dipaksa, sampai penahanan ijazah bila orang tua belum melunasi tagihan.
Koordinator aksi, Bagus Romadon, menuding praktik itu bukan keganjilan lokal melainkan pola sistematis.
“Ibu-bapak dipaksa bayar dengan bahasa yang halus. Cabdin jangan cuma catat laporan, keluarkan SE larangan pungli, audit dana sekolah, dan tindak tegas pihak yang terlibat.” Di lapangan, spanduk bertuliskan “Sekolah Gratis, Bukan Mesin Tarikan”
Orasi yang lelah menggambarkan betapa pendidikan publik berubah fungsi: dari ruang kesempatan menjadi ladang penggalian dana ekstra dari keluarga murid. Kekesalan memuncak ketika terungkap masih ada kasus penahanan Ijazah, praktek yang oleh pejabat Cabdin sendiri dinyatakan tak diperbolehkan.
Setibanya di Cabdin, perwakilan massa menyerahkan pernyataan sikap berisi tuntutan konkret yaitu terbitnya Surat Edaran tegas melarang semua pungutan tidak resmi serta audit terbuka BOS/BPOPP/uang komite per sekolah beserta publikasi pagu, realisasi, dan peruntukan.
Ancaman aksi lanjutan pun ditegaskan: jika hanya ada jawaban normatif dan janji lisan, gelombang protes akan meningkat skala dan frekuensinya.
Namun hingga aksi hari ini, yang berarti sudah empat kali massa mendatangi Cabang Dinas wilayah Kediri, tidak sekalipun ada tanggapan jelas. Begitu acuh, Cabdin seakan memilih diam meski persoalan pungli terus meresahkan masyarakat. Pesan aksi kali ini pun kian tajam: ini bukan sekadar keluhan biaya seragam, melainkan soal tata kelola, akuntabilitas, dan komitmen negara dalam menjamin pendidikan gratis yang sesungguhnya.
Sebagai bentuk komitmen mendampingi masyarakat, Rekan Indonesia Jawa Timur membuka kanal pengaduan bagi orang tua, siswa, maupun pihak sekolah yang berani bersuara terkait kasus serupa. Laporan dapat disampaikan langsung melalui kontak 085142275600. (red)