DUGAAN PEMBIARAN! PRAKTIK SABUNG AYAM DI PONOROGO DISEBUT TERANG-TERANGAN

Berita Hari Ini

PONOROGO – Dugaan maraknya praktik perjudian sabung ayam (303) di Kabupaten Ponorogo kembali menjadi sorotan. Sejumlah laporan masyarakat menyebut aktivitas ilegal tersebut masih berlangsung secara terbuka di beberapa titik, memicu pertanyaan serius terhadap penegakan hukum di daerah.

Berdasarkan aduan yang dihimpun, aktivitas sabung ayam disebut masih berjalan di wilayah Kecamatan Sambit, tepatnya di Desa Wringinanom (Krajan). Warga menyebut praktik tersebut sudah berlangsung lama, namun belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat.

Situasi serupa juga dilaporkan di Kecamatan Sukorejo, khususnya di sekitar Jl. Raya Danyang No.16 (Bulusari/Serangan). Lokasi ini disebut masih aktif dan belum tersentuh penindakan, bahkan memunculkan dugaan adanya pembiaran oleh oknum tertentu.

Di Desa Kedungbanteng, yang juga berada di wilayah Sukorejo, aktivitas sabung ayam disebut berlangsung ramai dengan nilai taruhan yang diduga mencapai ratusan juta rupiah. Kondisi ini memperkuat kekhawatiran masyarakat akan adanya praktik yang terorganisir.

Tak hanya itu, laporan warga juga mengarah ke wilayah Kecamatan Jambon, tepatnya di kawasan Sendang yang berdekatan dengan pondok pesantren. Aktivitas tersebut disebut tetap berlangsung bahkan saat bulan Ramadan dan melibatkan pemain dari luar daerah.

Ketua KPW REKAN Indonesia Jawa Timur, Bagus Romadon, menegaskan bahwa dugaan ini tidak bisa dianggap sepele dan harus segera ditindaklanjuti.

“Jika praktik ini benar terjadi secara terbuka, maka ini bukan lagi pelanggaran biasa—ini adalah alarm serius bagi penegakan hukum di daerah,” tegas Bagus Romadon.

Ia juga menyoroti munculnya dugaan pembiaran yang dinilai berbahaya bagi kepercayaan publik.

“Jangan sampai masyarakat melihat ada pembiaran. Aparat harus hadir dengan tindakan nyata, bukan sekadar diam. Ini harus diusut tuntas tanpa pandang bulu,” lanjutnya.

Menurutnya, REKAN Indonesia Jawa Timur akan terus mengawal laporan masyarakat hingga ada kejelasan dan langkah konkret dari pihak berwenang.

“Kami berdiri bersama masyarakat. Setiap aduan akan kami kawal agar tidak berhenti di laporan semata,” pungkasnya.

Kanit pidum polres ponorogo di konfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak merespon hal tersebut, publik mempertanyakan persisi polres tulungaggung dan tema Polri Bersama Masyarakat 

REKAN Indonesia Jawa Timur mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan:

– Penyelidikan menyeluruh di titik-titik yang dilaporkan

– Penindakan tegas terhadap pelaku dan pihak yang terlibat

– Transparansi dalam proses hukum kepada publik

 

Jika dugaan ini terbukti, maka praktik tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak tatanan sosial serta mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Pengaturan Cookie

katarakyat.co.id menggunakan cookies untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan Anda.