
Medan, katarakyat.co.id – Relawan Kesehatan Indonesia Dampingi Anak Warga Kurang Mampu yang Alami Penyakit Serius.
Seorang anak bernama Muhammad Khadavi, warga Dusun XV Kelingan, Desa Sei Semayang, mengalami kondisi kesehatan serius yang memerlukan penanganan medis segera. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Muhammad Khadavi didiagnosis mengalami kelainan pada usus serta pembengkakan di bagian testis.
Ironisnya, kondisi ini semakin memprihatinkan karena selama lebih dari satu minggu, setiap kali diberikan makanan maupun ASI, sang anak selalu memuntahkannya. Situasi ini membuat keluarga merasa sangat kebingungan, terlebih karena keterbatasan biaya serta ketiadaan identitas administrasi kependudukan untuk si anak.
Melihat kondisi tersebut, keluarga akhirnya menghubungi Ketua Wilayah Relawan Kesehatan Indonesia (Rekan Indonesia) Sumatera Utara, Iko Riansyah, untuk memohon bantuan. Setelah menerima laporan pada tanggal 30 Juni 2025, Iko Riansyah segera mengambil tindakan cepat.
“Kami menerima laporan dari keluarga pada tanggal 30 Juni 2025 dan segera membawa adik Muhammad Khadavi ke RS Haji. Namun karena dokter bedah anak tidak tersedia, kami langsung merujuk ke RSUP Adam Malik,” ujar Iko Riansyah.
Namun, proses pendampingan tidak berjalan mudah. Salah satu hambatan utama adalah status administrasi si anak yang belum tercatat dalam Kartu Keluarga karena orang tuanya hanya menikah secara siri. Mengingat pentingnya kelengkapan dokumen untuk keperluan pembiayaan pengobatan, Iko Riansyah juga turut membantu pihak keluarga dalam proses pengurusan dokumen kependudukan.
“Permasalahan utama adalah si anak belum memiliki identitas, karena orang tuanya menikah secara siri dan belum mengurus administrasi kependudukan. Tapi kami tetap dampingi hingga pengurusan dokumen selesai,” tambahnya.
Setelah data kependudukan berhasil diselesaikan, Ketua Wilayah Rekan Indonesia Sumatera Utara berkoordinasi dengan pihak RSUP H. Adam Malik untuk mengajukan pembiayaan melalui program Non Register (Non-NIK) bagi warga tidak mampu. Namun, pengajuan tersebut sempat ditolak karena kondisi yang dialami Muhammad Khadavi tidak termasuk dalam kategori penyakit dengan diagnosa kegawatdaruratan medis.
“Sayangnya, permohonan kami ditolak karena diagnosa penyakit tidak termasuk kategori emergency. Padahal, kondisi ekonomi keluarga sangat terbatas,” kata Iko. Ia menambahkan bahwa sang ibu hanya berpenghasilan dari mencari bunga kantil untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
Melihat situasi tersebut, Iko kemudian mengambil inisiatif untuk menjalin komunikasi langsung dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara.
“Kami lalu mencoba berkoordinasi dengan Bapak H. Muhammad Faisal Hasrimy, A.P., M.A.P. selaku Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara,” jelas Iko.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Hanya dalam waktu 30 menit setelah permohonan disampaikan, Iko Riansyah menerima kabar bahwa pengajuan bantuan pembiayaan melalui program Non Register telah disetujui oleh Dinas Kesehatan Provinsi. Saat ini, pihak keluarga hanya perlu melengkapi berkas-berkas administrasi yang diperlukan untuk proses lebih lanjut.
“Kami sangat bersyukur dan mengapresiasi respon cepat dari Bapak Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara yang telah membantu dengan sangat sigap. Ini adalah bukti nyata hadirnya negara untuk masyarakat kurang mampu,” tutup Iko.
Ketua Relawan Kesehatan Indonesia Provinsi Sumatera Utara menyampaikan terima kasih setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah membantu, khususnya Dinas Kesehatan Provinsi, atas perhatian dan langkah nyata dalam memberikan akses layanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan. (Ikoriansyah/Red)