Dana Ratusan Juta Mengalir, Guru SLB Masih Menderita: Ke Mana Uangnya?

Kediri – Sorotan terhadap transparansi anggaran pendidikan kembali mencuat. Aktivis dari GPM Swahira, Arif Fatikunnasa, menilai adanya ketimpangan antara besarnya dana yang diterima Sekolah Luar Biasa (SLB) PGRI Ringinrejo Kediri dengan kondisi nyata yang dialami guru dan siswa.
Dalam keterangannya, Arif mengungkapkan bahwa setiap SLB menerima anggaran dari dua sumber utama, yakni Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur sekitar Rp150.000 per siswa per bulan, serta Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat sebesar Rp3.500.000 per siswa per tahun.
“Jika diakumulasi, total anggaran bisa mencapai ratusan juta rupiah setiap tahun. Namun fakta di lapangan menunjukkan kesejahteraan guru masih rendah dan fasilitas pendidikan belum optimal,” ujar Arif.
Menurutnya, kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait pengelolaan dan transparansi dana pendidikan, khususnya di SLB.
“Kami tidak menuduh, tetapi mempertanyakan. Ke mana uang itu dialokasikan? Mengapa belum berdampak signifikan bagi guru dan siswa?” tegasnya.
Arif menekankan pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan anggaran pendidikan. Ia mendorong pihak sekolah untuk membuka dokumen Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) serta laporan penggunaan dana kepada publik.
“Komite sekolah dan wali murid harus dilibatkan. Pengawasan tidak boleh hanya formalitas,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar soal jumlah anggaran, melainkan menyangkut integritas dan kepedulian terhadap dunia pendidikan, khususnya bagi anak-anak berkebutuhan khusus.
“Ini bukan soal kekurangan dana, tetapi soal kejujuran dan tanggung jawab. Jangan sampai hak guru dan siswa terabaikan,” ujarnya.
GPM Swahira juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi penggunaan dana pendidikan serta melaporkan apabila ditemukan dugaan penyimpangan.