Dana Kapitasi BPJS di Puskesmas Se- Kab.Tulungagung Disorot, Rekan Indonesia Jatim: “Jangan Jadi Bancakan Anggaran!”

Berita Hari Ini

Tulungagung, Jawa Timur — Pengelolaan dana kapitasi dari BPJS Kesehatan di sejumlah Puskesmas Kabupaten Tulungagung kembali menuai sorotan tajam. Dana yang seharusnya digunakan untuk pelayanan kesehatan masyarakat justru dipertanyakan transparansi dan akuntabilitasnya.

Dana kapitasi diberikan kepada Puskesmas sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dengan pengelolaan melalui skema PKS, Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK), serta pola keuangan BLUD.

Secara aturan, dana ini digunakan untuk:

  • Minimal 60% jasa pelayanan tenaga kesehatan
  • Maksimal 40% operasional (obat, BHP, dll)

Dengan besaran:

  • Rp3.000 – Rp6.000/peserta/bulan (non rawat inap)
  • Rp6.000 – Rp10.000/peserta/bulan (rawat inap)

Temuan BPK: Data Peserta Dipertanyakan

Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya persoalan pada validitas data peserta, yang menjadi dasar penghitungan dana kapitasi.

Hal ini membuka potensi:

  • Pembayaran tidak tepat sasaran
  • Selisih dana dengan layanan riil
  • Celah penyimpangan anggaran kesehatan

🔥 Rekan Indonesia Jatim Angkat Suara Keras

Ketua Rekan Indonesia Jawa Timur, Bagus Romadon, melontarkan kritik keras terhadap kondisi tersebut.

“Ini uang negara, uang rakyat. Kalau data peserta saja tidak valid, lalu dasar pencairan dana kapitasi itu apa? Jangan sampai ini hanya jadi bancakan anggaran di sektor kesehatan!”

Ia menegaskan bahwa lemahnya validasi data membuka ruang permainan yang sangat berbahaya.

“Setiap peserta BPJS dihitung per kepala dan dibayar setiap bulan. Kalau datanya bermasalah, potensi kebocoran itu nyata. Ini bukan angka kecil, ini bisa miliaran rupiah.”

Lebih lanjut, pihaknya mendesak adanya langkah konkret dari pemerintah daerah dan instansi terkait.

“Kami minta dilakukan audit menyeluruh terhadap dana kapitasi di seluruh Puskesmas Tulungagung. Jangan tunggu viral atau kasus hukum dulu baru bergerak.”

Desakan Transparansi dan Audit

Rekan Indonesia Jawa Timur juga menyoroti pentingnya keterbukaan kepada publik.

“Masyarakat berhak tahu, berapa dana kapitasi yang diterima tiap Puskesmas dan digunakan untuk apa. Transparansi itu wajib, bukan pilihan.”

Ia menegaskan, jika tidak ada perbaikan, pihaknya siap membawa persoalan ini ke level yang lebih tinggi.

“Kalau perlu, kami akan kawal sampai ke aparat penegak hukum. Karena ini menyangkut hak kesehatan masyarakat.”

Persoalan dana kapitasi di Tulungagung kini tidak lagi sekadar isu administratif, tetapi telah berkembang menjadi isu publik yang menyangkut transparansi, akuntabilitas, dan potensi kerugian negara.

Publik kini menunggu:

  • Klarifikasi dari pemerintah daerah
  • Validasi ulang data peserta BPJS
  • Audit penggunaan dana kapitasi

Jika tidak segera ditangani, persoalan ini berpotensi menjadi skandal kesehatan daerah.

Pengaturan Cookie

katarakyat.co.id menggunakan cookies untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan Anda.