BUPATI TULUNGAGUNG DIDUGA TIDAK MEMBAYARKAN JHT PPPK – REKAN INDONESIA SIAP TEMPUH JALUR HUKUM

Berita Hari Ini

Tulungagung, katarakyat.co.id – REKAN Indonesia Jawa Timur menyoroti serius dugaan tidak dibayarkannya Iuran Jaminan Hari Tua (JHT) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Padahal kewajiban pembayaran JHT bagi PPPK telah diatur secara jelas dalam berbagai peraturan perundang-undangan, antara lain:

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara
    Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK
  2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2021
  3. Surat resmi Kementerian Dalam Negeri Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah tentang penggunaan akun iuran Jaminan Hari Tua bagi PPPK.

Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa pemerintah daerah wajib memberikan perlindungan jaminan sosial kepada PPPK, termasuk Jaminan Hari Tua (JHT).

Jika benar Pemerintah Kabupaten Tulungagung tidak membayarkan iuran JHT tersebut, maka tindakan tersebut berpotensi melanggar hukum dan merugikan hak pegawai PPPK yang telah bekerja untuk negara.Ketua KPW REKAN Indonesia Jawa Timur, Bagus Romadon, menegaskan:

“Hak Jaminan Hari Tua PPPK adalah hak yang dijamin oleh undang-undang. Jika Pemerintah Kabupaten Tulungagung tidak membayarkannya, maka itu merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak pegawai dan berpotensi melawan hukum.”

REKAN Indonesia Jawa Timur menyatakan akan:

  • Sudah Mengumpulkan bukti dan keterangan dari PPPK yang dirugikan
  • Melaporkan permasalahan ini ke Kementerian Dalam Negeri dan instansi pengawas
  • Menempuh langkah hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku

REKAN Indonesia Jawa Timur juga mendesak Bupati Tulungagung segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik dan para PPPK terkait pembayaran iuran JHT tersebut.
Kami menegaskan bahwa hak pegawai tidak boleh diabaikan oleh pemerintah daerah.

Jika hak PPPK tidak dipenuhi, REKAN Indonesia Jawa Timur siap memperjuangkan melalui jalur hukum dan pengawasan negara. Tim Redaksi 

Pengaturan Cookie

katarakyat.co.id menggunakan cookies untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan Anda.