BPPH Pemuda Pancasila Kediri Kawal Dugaan Pencemaran Lingkungan Kandang Ayam di Desa Bangkok

KEDIRI – Bantuan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Kabupaten Kediri mendampingi warga Desa Bangkok, Kecamatan Gurah, dalam menyikapi dugaan pencemaran lingkungan akibat kandang ayam dengan kapasitas besar. Kasus ini bermula dari keluhan warga yang merasa terganggu dengan bau menyengat dan pencemaran lingkungan sekitar kandang tersebut.

Ketua Bidang Koordinator Pidana BPPH Pemuda Pancasila Kediri, Candra Sahupala, S.H., M.H., menegaskan bahwa kandang ayam dengan kapasitas tertentu wajib memiliki perizinan lengkap sesuai peraturan. Dalam kasus ini, ditemukan indikasi bahwa kandang di Desa Bangkok tidak memiliki izin yang sah, sehingga perlu dilakukan evaluasi dan perbaikan dari pemilik usaha.

“Jika perizinan tidak lengkap dan ada dampak pencemaran lingkungan, maka langkah perbaikan harus segera dilakukan demi kenyamanan masyarakat Desa Bangkok,” tegas Candra.

Mediasi yang digelar pada Senin (18/11/2024) melibatkan berbagai pihak, seperti Kepala Desa Bangkok, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Kediri, dan perwakilan warga. Dalam audiensi ini, disepakati beberapa poin penting: 

  1. Pemilik peternakan akan memindahkan seluruh populasi ayam dari kandang barat (dekat pemukiman) ke kandang timur dalam waktu 40 hari. 
  2. Pemilik peternakan berkomitmen mengurangi bau yang mengganggu warga. 
  3. Populasi ayam dibatasi maksimal 10.000 ekor. 
  4. Pemilik akan memberikan kompensasi kepada 60 kepala keluarga terdampak berupa 6 kg beras menjelang Idul Fitri dan 1 kg telur menjelang Idul Adha.

Perwakilan warga, Supriyadi, menyampaikan harapannya agar kesepakatan ini benar-benar dilaksanakan. Ia mengungkapkan bahwa selama bertahun-tahun warga telah merasakan dampak buruk dari pencemaran bau kandang ayam. “Kami berharap kandang dipindahkan ke lokasi yang lebih jauh dari pemukiman sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat,” ujarnya. BPPH Pemuda Pancasila juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap tindak lanjut hasil mediasi agar tidak hanya menjadi rencana tanpa realisasi.

Share this