Jember,katarakyat.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 2, Muhammad Fawait dan Djoko Susanto, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jember terpilih untuk periode 2025-2030. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka di Gedung KPU Jember pada Kamis (9/1/2025), setelah melalui proses Pilkada Serentak pada 27 November 2024.
Ketua KPU Jember, Dessi Anggraini, mengungkapkan bahwa kedua pasangan calon tidak dapat hadir dalam acara penetapan. Muhammad Fawait tengah menjalankan ibadah umroh, sementara Hendy Siswanto, calon petahana, berhalangan hadir karena urusan di Jakarta.
Rapat pleno dihadiri oleh seluruh komisioner KPU, Bawaslu Jember, perwakilan partai politik pengusung, Forkopimda Jember, dan tim sukses masing-masing pasangan calon. Setelah pembacaan berita acara penetapan, KPU menyerahkan surat keputusan kepada perwakilan pasangan calon, DPRD Jember, Bawaslu, dan partai pengusung.

Dalam pernyataannya dari Madinah, Muhammad Fawait menyampaikan rasa syukur atas kelancaran Pilkada Jember. Ia menegaskan bahwa kemenangan ini bukan akhir dari perjuangan, melainkan awal untuk mewujudkan visi pembangunan di Jember. “Ini bukan kemenangan saya dan Pak Djoko semata, tetapi hasil kerja keras partai koalisi, relawan, dan tim pemenangan,” ujar Gus Fawait.
Gus Fawait juga berkomitmen untuk mempercepat penyusunan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Perda RPJMD) sebagai dasar pembangunan Jember ke depan. Ia menekankan pentingnya sinergi dengan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk menyelaraskan pembangunan dari pusat hingga daerah.
Hasil Resmi Pilkada Jember 2024
Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi suara KPU Jember pada 5 Desember 2024, pasangan Gus Fawait-Djoko Susanto meraih 588.761 suara sah atau 54,30%. Sementara itu, pasangan Hendy Siswanto-Firjaun Barlaman memperoleh 495.499 suara sah atau 45,70%.
Total suara sah pada Pilkada Jember 2024 mencapai 1.084.260 suara atau 97,55% dari total suara masuk. Sedangkan suara tidak sah berjumlah 27.232 suara atau 2,45%.
Dengan kemenangan tersebut, Gus Fawait dan Djoko Susanto diharapkan dapat membawa perubahan positif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jember.