REKAN Indonesia Soroti Jaminan Kesehatan Blitar: UHC Dipercepat, RSUD Jangan Dibebani Orientasi Pendapatan

BLITAR — Upaya Pemerintah Kabupaten Blitar meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan mendapat perhatian dari REKAN Indonesia Jawa Timur. Organisasi yang bergerak dalam advokasi kesehatan masyarakat tersebut meminta pemerintah daerah mempercepat pencapaian Universal Health Coverage (UHC) sekaligus memastikan rumah sakit daerah tetap mengutamakan fungsi pelayanan publik.
Berdasarkan data kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi bahan sorotan REKAN Indonesia, Kabupaten Blitar tercatat memiliki total cakupan 1.023.261 peserta atau 80,53 persen, dengan 769.553 peserta aktif atau 60,56 persen.
REKAN Indonesia menilai angka tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah daerah karena keberhasilan program jaminan kesehatan tidak cukup hanya diukur dari jumlah penduduk yang terdaftar.
“UHC harus dilihat dari apakah masyarakat benar-benar terlindungi ketika membutuhkan pelayanan kesehatan. Jangan sampai seseorang tercatat sebagai peserta, tetapi ketika sakit justru terkendala karena status kepesertaannya tidak aktif,” ujar Bagus Romadon, KPW REKAN Indonesia Jawa Timur.
RSUD HARUS TETAP BERORIENTASI PELAYANAN
Selain persoalan UHC, REKAN Indonesia juga menyoroti arah pengelolaan RSUD milik pemerintah daerah.
Menurut Bagus, rumah sakit daerah memiliki fungsi utama memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Karena itu, target pendapatan seharusnya tidak menjadi orientasi yang mengalahkan kepentingan pelayanan.
“RSUD bukan semata-mata badan usaha penghasil uang. Rumah sakit pemerintah harus tetap menempatkan pelayanan masyarakat sebagai prioritas utama.”
REKAN Indonesia tidak mempersoalkan tata kelola keuangan RSUD maupun kebutuhan rumah sakit untuk menjaga keberlanjutan operasionalnya. Namun, organisasi tersebut meminta agar indikator keberhasilan rumah sakit tidak hanya dilihat dari sisi pendapatan.
Kemudahan akses, kualitas pelayanan, perlindungan masyarakat miskin, kepuasan pasien, serta meningkatnya kepercayaan masyarakat juga harus menjadi ukuran keberhasilan.
“KALAU UHC TERCAPAI, PENDAPATAN RSUD AKAN MENGIKUTI”
Bagus Romadon menilai pencapaian UHC justru dapat memberikan dampak positif terhadap keberlangsungan rumah sakit daerah.
“Ketika Kabupaten Blitar sudah UHC, saya yakin peningkatan pendapatan RSUD akan meningkat. Masyarakat tidak lagi takut berobat, akses pelayanan semakin luas, dan kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit daerah semakin kuat.”
Menurutnya, pemerintah tidak perlu menjadikan target pendapatan sebagai titik tekan utama. Jika masyarakat terlindungi, akses pelayanan terbuka, dan kualitas pelayanan meningkat, maka aktivitas pelayanan rumah sakit berpotensi ikut meningkat.
Dengan demikian, pendapatan rumah sakit dapat tumbuh sebagai konsekuensi dari meningkatnya pelayanan, bukan menjadikan masyarakat sebagai objek untuk mengejar penerimaan.
REKAN INDONESIA TAGIH KOMITMEN PEMKAB BLITAR
REKAN Indonesia Jawa Timur meminta Pemerintah Kabupaten Blitar memberikan penjelasan terbuka mengenai strategi mempercepat UHC dan meningkatkan kepesertaan JKN aktif.
REKAN Indonesia juga mempertanyakan bagaimana pemerintah memastikan masyarakat miskin yang belum memiliki jaminan kesehatan aktif tetap memperoleh akses pelayanan kesehatan.
Sejumlah hal yang diminta untuk dijelaskan antara lain:
- Berapa jumlah warga miskin yang belum memiliki jaminan kesehatan aktif?
- Apa penyebab peserta JKN tidak aktif?
- Apa target Pemkab Blitar untuk mencapai UHC?
- Bagaimana mekanisme perlindungan warga miskin ketika membutuhkan pelayanan?
- Bagaimana memastikan RSUD tetap berorientasi pada pelayanan publik?
- Bagaimana keseimbangan antara keberlanjutan keuangan RSUD dan akses pelayanan masyarakat?
BUKAN MENUDUH, TETAPI MENGAWAL
REKAN Indonesia menegaskan bahwa kritik tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol masyarakat terhadap pelayanan publik.
“Kami tidak sedang menuduh siapa pun. Kami meminta pemerintah menjelaskan dan menunjukkan langkah konkretnya. Kesehatan adalah kebutuhan dasar dan masyarakat berhak mendapatkan kepastian perlindungan.”
REKAN Indonesia Jawa Timur berharap Pemkab Blitar menjadikan percepatan UHC sebagai salah satu prioritas pembangunan kesehatan sehingga masyarakat miskin dan kelompok rentan tidak lagi menghadapi persoalan jaminan kesehatan ketika membutuhkan pelayanan.
Bagus menambahkan, ketika masyarakat sehat dan terlindungi, maka rumah sakit daerah juga akan semakin dipercaya. Ketika kepercayaan dan akses meningkat, keberlangsungan pelayanan serta pendapatan rumah sakit dapat ikut tumbuh secara sehat.
“Jangan mengejar pendapatan rumah sakit terlebih dahulu. Pastikan rakyat terlindungi dan berani berobat. Kalau pelayanan semakin baik, masyarakat semakin percaya, maka rumah sakit juga akan semakin kuat,” tegasnya.
REKAN Indonesia Jawa Timur menutup pernyataannya dengan satu pesan:
“UHC BUKAN SEKADAR ANGKA. UHC HARUS TERASA DALAM PELAYANAN.”