Alarm Kesehatan Mental Remaja Indonesia: REKAN Indonesia Minta Pemerintah Perkuat Puskesmas dan Sekolah

Berita Hari Ini

Jakarta, katarakyat.co.id – Persoalan kesehatan mental remaja Indonesia tidak lagi bisa dipandang sebagai masalah pribadi anak atau sekadar urusan keluarga. Data Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) menunjukkan sekitar 5,5 persen remaja usia 10–17 tahun mengalami gangguan mental dalam 12 bulan terakhir.

Angka tersebut diperkirakan setara dengan sekitar 2,45 juta remaja. Di sisi lain, sekitar 34,9 persen remaja mengalami masalah kesehatan mental.

Kondisi ini menjadi alarm bagi pemerintah untuk memperkuat sistem kesehatan jiwa, mulai dari edukasi, pencegahan, deteksi dini, intervensi awal hingga akses terhadap layanan profesional.

Ketua Umum Relawan Kesehatan Indonesia (REKAN Indonesia), Agung Nugroho, menilai persoalan kesehatan mental anak dan remaja tidak boleh lagi disikapi dengan stigma maupun nasihat semata.

«“Kita harus melihat persoalan ini sebagai masalah kesehatan publik. Jangan sampai anak yang sedang mengalami persoalan mental justru dianggap lemah, kurang bersyukur, kurang beriman, atau hanya mencari perhatian,” kata Agung.»

Jangan Sembarangan Sebut Jutaan Gen Z sebagai ODGJ

Agung juga mengingatkan agar data I-NAMHS tidak digunakan secara serampangan untuk menyebut jutaan anak sebagai ODGJ.

Menurutnya, survei tersebut memiliki cakupan responden remaja usia 10–17 tahun, sehingga tidak tepat jika hasilnya digeneralisasi sebagai angka gangguan mental seluruh generasi Z Indonesia.

Penggunaan label secara sembarangan juga dikhawatirkan memperkuat stigma terhadap anak yang justru sedang membutuhkan pertolongan.

«“Yang kita perlukan bukan memberi label kepada mereka, melainkan memastikan mereka mendapatkan dukungan dan pelayanan yang tepat. Label yang keliru justru bisa membuat anak takut mencari pertolongan,” ujar Agung.»

34,9 Persen Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental

Menurut Agung, perhatian tidak boleh hanya tertuju pada mereka yang sudah masuk kategori gangguan mental.

Pasalnya, data I-NAMHS juga menunjukkan sekitar 34,9 persen remaja Indonesia mengalami masalah kesehatan mental.

Artinya, terdapat kelompok remaja yang mungkin sedang menghadapi persoalan emosional dan psikologis, tetapi belum tentu memenuhi kriteria diagnosis gangguan mental tertentu.

“Ini yang harus kita pahami. Jangan menunggu seorang anak mengalami kondisi berat baru kemudian kita bergerak,” tegasnya.

REKAN Indonesia menilai perubahan perilaku anak harus menjadi perhatian keluarga dan lingkungan sekitarnya.

Anak yang tiba-tiba menarik diri, kehilangan minat terhadap aktivitas yang sebelumnya disukai, mengalami kecemasan berkepanjangan, sulit tidur, atau merasa hidupnya tidak berarti tidak seharusnya langsung dicap malas, lemah, atau tidak bersyukur.

«“Ketika seorang anak mengatakan dirinya tidak baik-baik saja, dengarkan terlebih dahulu. Jangan buru-buru menghakimi. Bisa jadi itu adalah cara yang dia gunakan untuk meminta pertolongan,” kata Agung.»

Media Sosial Bukan Satu-satunya Penyebab

REKAN Indonesia juga mengingatkan agar persoalan kesehatan mental remaja tidak disederhanakan hanya sebagai dampak media sosial atau doomscrolling.

Media sosial memang dapat menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kondisi psikologis, tetapi persoalannya jauh lebih kompleks.

Tekanan akademik, perundungan, persoalan keluarga, kekerasan, kondisi ekonomi, relasi sosial, pengalaman traumatis, perubahan biologis hingga ketidakpastian masa depan dapat saling berkaitan.

Karena itu, menurut Agung, meminta anak sekadar mengurangi penggunaan gawai atau “berpikir positif” tidak cukup.

Yang dibutuhkan adalah sistem pertolongan yang mudah diakses ketika persoalan mulai muncul.

«“Anak harus tahu ke mana harus mencari bantuan ketika dirinya atau temannya mengalami persoalan kesehatan mental. Keluarga, sekolah, puskesmas, dan layanan rujukan harus menjadi satu mata rantai pertolongan,” ujarnya.»

Puskesmas Jangan Hanya Menunggu Pasien Datang

REKAN Indonesia mendorong pemerintah memperkuat layanan kesehatan jiwa di tingkat primer.

Puskesmas dinilai harus memiliki peran yang lebih kuat dalam edukasi kesehatan mental, deteksi dini, intervensi awal serta mekanisme rujukan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan lebih lanjut.

Sekolah juga harus masuk dalam sistem tersebut.

Menurut REKAN Indonesia, sekolah perlu memiliki mekanisme untuk mengenali tanda-tanda persoalan kesehatan mental, mencegah perundungan, menyediakan ruang aman bagi siswa, melibatkan orang tua dan melakukan rujukan ketika diperlukan.

Jangan Bicara “Cari Bantuan” Jika Aksesnya Sulit

Masalah akses menjadi perhatian lain.

Tidak semua keluarga memiliki kemampuan ekonomi untuk membayar layanan psikolog atau psikiater secara mandiri. Selain itu, ketersediaan tenaga kesehatan jiwa dan layanan pendukung juga belum tentu merata di seluruh daerah.

Karena itu, Agung meminta pemerintah memastikan layanan kesehatan mental tidak hanya tersedia di kota-kota besar.

«“Jangan meminta anak mencari bantuan profesional kalau akses terhadap bantuan itu sendiri sulit. Negara harus memastikan layanan kesehatan mental tersedia, terjangkau, dan memiliki sistem rujukan yang jelas,” katanya.»

REKAN Indonesia: Kesehatan Mental adalah Investasi SDM

Agung menegaskan bahwa pembangunan sumber daya manusia Indonesia tidak cukup hanya berbicara tentang pendidikan dan produktivitas.

Kesehatan mental, menurutnya, merupakan bagian penting dari kualitas manusia Indonesia.

REKAN Indonesia mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah menempatkan kesehatan mental anak dan remaja sebagai bagian dari kebijakan kesehatan publik.

Upaya promotif dan preventif harus diperkuat sehingga negara tidak selalu hadir setelah persoalan menjadi berat.

«“Anak yang mengalami gangguan mental bukan generasi lemah. Meminta pertolongan bukan tanda kegagalan. Yang harus kita pastikan adalah tidak ada anak yang dipaksa berjuang sendirian ketika sedang sakit,” ujar Agung.»

Ia menegaskan persoalan kesehatan mental anak bukan semata-mata tanggung jawab anak dan keluarganya.

Keluarga, sekolah, masyarakat, tenaga kesehatan, pemerintah daerah hingga pemerintah pusat harus menjadi bagian dari ekosistem perlindungan dan pertolongan.

«“Ketika anak-anak kita mulai cemas menghadapi hidup, negara tidak boleh ikut diam,” pungkas Agung.»

Pengaturan Cookie

katarakyat.co.id menggunakan cookies untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan Anda.