Rekan Indonesia Jawa Timur Dukung Penuh KPK RI, Ketua KPW Bagus Romadon Soroti Hak Kesehatan Rakyat

Tulungagung – Rekan Indonesia Jawa Timur menyatakan dukungan penuh terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) atas langkah tegas dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Tulungagung.
Berdasarkan informasi yang beredar, KPK telah mengamankan sejumlah pihak, termasuk kepala daerah, dalam operasi yang berlangsung pada Jumat (10/4). Hingga saat ini, KPK masih mendalami konstruksi perkara dan akan menentukan status hukum para pihak dalam waktu 1×24 jam.
Ketua KPW Rekan Indonesia Jawa Timur, Bagus Romadon, menegaskan bahwa langkah KPK tersebut merupakan bentuk nyata keberanian negara dalam memberantas korupsi di tingkat daerah.
“Kami mendukung penuh KPK RI. OTT di Tulungagung harus menjadi momentum bersih-bersih pemerintahan. Tidak boleh ada kompromi terhadap praktik korupsi,” tegas Bagus Romadon.
Ia juga menyoroti bahwa kasus ini tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga menyangkut kualitas kepemimpinan dan keberpihakan terhadap rakyat.
Menurutnya, kepala daerah seharusnya fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya jaminan layanan kesehatan bagi masyarakat miskin.
“Sangat disayangkan jika pemimpin daerah tidak fokus pada hak dasar rakyat. Kesehatan bukan sekadar program, tetapi hak konstitusional yang wajib dipenuhi oleh negara,” lanjutnya.
Rekan Indonesia Jawa Timur menilai bahwa lemahnya komitmen dalam pelayanan publik, terutama di sektor kesehatan, dapat menjadi indikator kegagalan tata kelola pemerintahan.
Oleh karena itu, pihaknya mendesak agar:
– Penegakan hukum oleh KPK dilakukan secara transparan dan tuntas
– Pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola
– Prioritas kebijakan diarahkan pada perlindungan masyarakat miskin, khususnya akses kesehatan
Bagus Romadon menegaskan bahwa Rekan Indonesia Jawa Timur akan terus mengawal kebijakan publik agar tetap berpihak kepada rakyat.
“Kami akan berdiri di garis depan untuk memastikan negara hadir. Hak kesehatan masyarakat tidak boleh diabaikan dalam kondisi apa pun,” pungkasnya.