DUGAAN PENYELEWENGAN DANA & PELANGGARAN HAK GURU: AKSI BESAR SIAP DIGELAR DI SLB PGRI RINGINREJO

Kediri, Jawa Timur — Tekanan publik terhadap dugaan carut-marut pengelolaan pendidikan di lingkungan Sekolah Luar Biasa (SLB) wilayah Kediri semakin menguat. Sejumlah persoalan serius mencuat, mulai dari kesejahteraan guru yang memprihatinkan hingga dugaan penyelewengan dana bantuan pemerintah.
Puncaknya, aksi unjuk rasa akan digelar pada Kamis, 9 April 2026 di SLB PGRI Ringinrejo, dipimpin oleh Arif Fatikunnada, Ketua GPM Swahira.
Aksi ini merupakan respons atas berbagai aduan yang dinilai tidak lagi bisa ditoleransi, di antaranya:
- Gaji guru hanya sekitar Rp500.000 per bulan
- Tidak adanya jaminan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan
- Dugaan tindak kekerasan oleh oknum guru terhadap siswa
Ketimpangan mencolok antara kesejahteraan guru dan pengelolaan dana bantuan pemerintah yang mencapai ratusan juta rupiah per tahun
“Ada ketidakadilan yang nyata. Guru diperlakukan tidak layak, sementara anggaran besar dikelola tanpa transparansi yang jelas. Ini harus dibuka ke publik,” tegas Arif.
Di tengah mencuatnya berbagai persoalan tersebut, sorotan juga mengarah pada peran Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Wilayah Kediri.
Chairul Effendi S., S.Pd.Bio., selaku Kasie SMA dan PK-PLK, memiliki tanggung jawab dalam pemantauan dan pembinaan satuan pendidikan, termasuk SLB. Namun, Cabdin dinilai hanya menjalankan fungsi administratif tanpa langkah tegas terhadap dugaan penyimpangan di lapangan.
Beberapa poin krusial yang menjadi sorotan publik:
- Dugaan penyelewengan Dana BPOPP Provinsi Jawa Timur
- Dugaan penyalahgunaan Dana BOS
- Tidak adanya tindakan nyata meskipun persoalan telah lama dikeluhkan
Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pembiaran sistemik atau sikap “tutup mata” terhadap praktik yang berpotensi merugikan dunia pendidikan, khususnya bagi siswa berkebutuhan khusus dan tenaga pendidik.
Dalam aksi yang akan digelar, massa membawa sejumlah tuntutan utama:
- Audit menyeluruh terhadap dana BPOPP dan BOS
- Transparansi penggunaan anggaran pendidikan
- Pemenuhan hak kesejahteraan guru
Pemberian jaminan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan - Investigasi dan sanksi tegas terhadap dugaan kekerasan terhadap siswa
- Evaluasi peran dan kinerja pengawasan oleh Cabdin Wilayah Kediri
Kasus ini dinilai bukan sekadar persoalan internal sekolah, melainkan cerminan lemahnya sistem pengawasan pendidikan. Jika tidak segera ditindaklanjuti, dikhawatirkan akan terus terjadi praktik serupa di berbagai daerah.
Publik mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan instansi terkait untuk:
- Turun langsung melakukan investigasi
- Menjamin perlindungan bagi guru dan siswa
Menegakkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam pengelolaan pendidikan
Hingga rilis ini disampaikan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Cabdin maupun pengelola SLB PGRI Ringinrejo terkait berbagai dugaan tersebut.