REKAN INDONESIA JAWA TIMUR Dugaan Korupsi Dana SKTM dan Regulasi Kesehatan Bermasalah, Rekan Indonesia Jawa Timur Desak Evaluasi Total di Tulungagung

Tulungagung, Jawa Timur — Rekan Indonesia Jawa Timur secara resmi menyoroti dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di RSUD dr. Iskak Tulungagung periode 2022–2024 yang diduga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp4,3 miliar.
Kasus ini mencuat setelah adanya temuan bahwa dana yang berasal dari pasien tidak mampu tidak disetorkan ke kas resmi rumah sakit, melainkan dikelola secara tidak sah oleh oknum internal. Praktik tersebut dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai rasa keadilan masyarakat, khususnya kelompok miskin yang seharusnya mendapatkan perlindungan penuh dalam layanan kesehatan.
Selain dugaan korupsi, Bagus Romadon Ketua KPW Rekan Indonesia Jawa Timur juga menyoroti adanya indikasi permasalahan dalam regulasi daerah terkait jaminan kesehatan, baik dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup), yang dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada masyarakat miskin.
Di lapangan, ditemukan fakta bahwa pasien pengguna SKTM masih dibebani biaya pelayanan kesehatan, bahkan dalam jumlah signifikan. Kondisi ini menunjukkan adanya celah dalam regulasi serta lemahnya implementasi kebijakan yang membuka ruang terjadinya penyimpangan.
Bagus Romadon Ketua KPW Rekan Indonesia Jawa Timur menyampaikan bahwa persoalan ini tidak bisa dipandang sebagai kesalahan individu semata, melainkan harus dilihat sebagai indikasi adanya kelemahan sistemik dalam pengelolaan layanan kesehatan dan pengawasan pemerintah daerah.
*“Jika masyarakat miskin masih dipungut biaya saat sakit, maka ada yang salah dalam sistem. Negara melalui pemerintah daerah wajib hadir secara utuh, bukan justru membiarkan celah yang merugikan rakyat,” tegasnya.*
Rekan Indonesia Jawa Timur menilai bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab penuh dalam memastikan kebijakan jaminan kesehatan berjalan efektif, transparan, dan berpihak kepada masyarakat yang membutuhkan.
Tuntutan dan Rekomendasi
Sebagai bentuk komitmen terhadap keadilan sosial, Rekan Indonesia Jawa Timur menyampaikan beberapa tuntutan:
– Dilakukannya audit menyeluruh terhadap sistem keuangan dan pelayanan di RSUD dr. Iskak Tulungagung
– Evaluasi dan revisi Perda serta Perbup terkait jaminan kesehatan agar berpihak pada masyarakat miskin
– Peningkatan transparansi dalam sistem pembayaran layanan kesehatan
– Penegakan hukum secara tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi
– Penguatan pengawasan oleh Pemerintah Kabupaten Tulungagung terhadap seluruh layanan publik di sektor kesehatan
Rekan Indonesia Jawa Timur menegaskan akan terus mengawal proses hukum yang sedang berjalan serta mendorong adanya reformasi kebijakan agar kasus serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.
Kontak Media:
Rekan Indonesia Jawa Timur
Layanan Pengaduan: 082158000699