Rekan Indonesia Jawa Timur Soroti Minimnya Fokus Pemerintah Daerah terhadap Pelayanan Kesehatan di Tulungagung

Tulungagung, katarakyat.co.id – Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia Jawa Timur menyoroti lemahnya perhatian Pemerintah Kabupaten Tulungagung terhadap pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya bagi warga miskin dan rentan.
Momentum kegiatan seremonial seperti open house dan halal bihalal pejabat daerah dinilai kontras dengan realitas di lapangan, di mana masih banyak masyarakat kesulitan mengakses layanan kesehatan yang layak.
Ketua KPW Rekan Indonesia Jawa Timur, Bagus Romadon, menyampaikan bahwa kondisi ini menunjukkan belum optimalnya kehadiran negara dalam menjamin hak dasar kesehatan warga.
“Kami melihat ada ketimpangan serius. Di satu sisi kegiatan seremonial berjalan, namun di sisi lain masyarakat kecil justru semakin terbebani ketika sakit. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.
Berdasarkan laporan pengaduan yang diterima Rekan Indonesia, sejumlah warga mengeluhkan:
- Sulitnya akses layanan rumah sakit
- Ketidakjelasan skema pembiayaan pasien
- Pelayanan yang belum berpihak pada masyarakat miskin
Kondisi ini berdampak langsung pada meningkatnya beban ekonomi masyarakat. Tidak sedikit warga yang harus menanggung biaya kesehatan secara mandiri hingga memperparah kondisi kemiskinan mereka.
“Sakit seharusnya tidak menjadi pintu kemiskinan baru. Negara wajib hadir, bukan justru abai,” tambah Bagus.
Rekan Indonesia Jawa Timur mendesak Pemerintah Kabupaten Tulungagung untuk:
- Memprioritaskan pelayanan kesehatan sebagai kebutuhan dasar masyarakat
- Memastikan akses layanan yang adil dan tanpa diskriminasi
- Membenahi sistem pelayanan rumah sakit dan rujukan
- Membuka ruang pengaduan publik yang responsif dan transparan
Sebagai bentuk komitmen advokasi, Rekan Indonesia membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengalami kesulitan akses layanan kesehatan.
Layanan Pengaduan:
📞 0821-5800-0699
Atau melalui Website Pengaduan resmi Rekan Indonesia Jawa Timur:
lapor.rekanindonesiajatim.org
Kesimpulan:
Kondisi ini menunjukkan adanya ketidakhadiran negara secara utuh di tingkat daerah dalam menjamin hak dasar kesehatan masyarakat. Pemerintah daerah dituntut untuk tidak hanya hadir dalam seremoni, tetapi juga dalam solusi nyata bagi warganya. (red)