REKAN Indonesia Jatim Akan Laporkan Bupati Tulungagung ke Kementerian HAM Terkait Warga Miskin Terpaksa Berutang ke Rumah Sakit

Berita Hari Ini

Tulungagung, katarakyat.co.id – Kolektif Pimpinan Wilayah REKAN Indonesia Jawa Timur menyatakan akan melaporkan Bupati Tulungagung ke Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) terkait kebijakan jaminan kesehatan yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat miskin.

Ketua KPW REKAN Indonesia Jawa Timur, Bagus Romadon, menilai kondisi pelayanan kesehatan di Kabupaten Tulungagung saat ini sangat memprihatinkan.Banyak warga miskin yang tidak memiliki BPJS aktif atau tidak terdaftar sebagai peserta JKN harus berutang kepada rumah sakit ketika sakit.

Menurutnya, kondisi ini berpotensi melanggar hak dasar warga negara untuk memperoleh pelayanan kesehatan, sebagaimana dijamin dalam Pasal 28H ayat(1) UUD 1945 – Setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan.UU No. 36 Tahun 2009 tentang KesehatanUU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi ManusiaUU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

“Negara dan pemerintah daerah wajib memastikan rakyat miskin mendapatkan layanan kesehatan yang layak. Jika rakyat miskin harus berutang ke rumah sakit hanya untuk berobat, maka ini adalah bentuk kegagalan kebijakan yang harus dipertanggungjawabkan,” tegas Bagus Romadon.REKAN Indonesia Jawa Timur juga menyoroti masih banyaknya warga miskin di Tulungagung yang tidak tercover jaminan kesehatan daerah, sehingga ketika sakit mereka terpaksa mencari pinjaman untuk membayar biaya rumah sakit.

TUNTUTAN REKAN INDONESIA JAWA TIMUR

  • Mendesak Bupati Tulungagung segera menjamin akses kesehatan gratis bagi warga miskin.
  • Menghapus utang rumah sakit bagi warga miskin yang tidak mampu membayar biaya pengobatan.
  • Memastikan seluruh warga miskin terdaftar aktif dalam program jaminan kesehatan.
  • Melakukan evaluasi serius terhadap kebijakan kesehatan di Kabupaten Tulungagung.

Jika tuntutan ini tidak segera direspons, REKAN Indonesia Jawa Timur memastikan akan membawa persoalan ini ke Kementerian HAM dan lembaga pengawas nasional sebagai bentuk pembelaan terhadap hak rakyat miskin. “Jangan sampai rakyat miskin di Tulungagung harus memilih antara sakit atau berutang. Kesehatan adalah hak, bukan kemewahan,” tutup Bagus Romadon (red)

Pengaturan Cookie

katarakyat.co.id menggunakan cookies untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan Anda.