Pelayanan Kesehatan di Tulungagung Disorot REKAN Indonesia Jatim, Warga Tanpa BPJS Masih Banyak

Tulungagung, katarakyat.co.id – REKAN Indonesia Jawa Timur menyoroti serius kondisi pelayanan kesehatan di Kabupaten Tulungagung yang dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada masyarakat miskin.
Berdasarkan data yang beredar, Kabupaten Tulungagung memiliki sekitar 1,1 juta penduduk. Dari jumlah tersebut sekitar 84 persen telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan.
Artinya masih terdapat sekitar 16 persen masyarakat yang belum terlindungi jaminan kesehatan, termasuk masyarakat yang BPJS-nya non aktif karena tunggakan iuran.
Kondisi ini menimbulkan persoalan serius ketika masyarakat jatuh sakit. Banyak warga yang tidak memiliki BPJS atau BPJS-nya tidak aktif terpaksa harus menanggung biaya pengobatan sendiri.
Di rumah sakit daerah, tidak sedikit pasien akhirnya harus memiliki tanggungan pembayaran atau hutang biaya perawatan. Sementara di rumah sakit swasta, masyarakat bahkan harus menjual aset atau harta benda demi membayar biaya pengobatan. Situasi tersebut dinilai menunjukkan belum adanya program kesehatan daerah yang benar-benar berpihak kepada masyarakat miskin dan rentan.
Ketua REKAN Indonesia Jawa Timur Bagus Romadon menegaskan bahwa pemerintah daerah seharusnya memiliki kebijakan yang lebih berpihak kepada rakyat kecil. Menurutnya, negara melalui pemerintah daerah memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin hak kesehatan masyarakat.
Dasar hukum:
Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 – setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Undang-Undang No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Undang-Undang No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS.
UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mewajibkan pemerintah daerah menyediakan layanan kesehatan dasar.
REKAN Indonesia Jawa Timur meminta Bupati Tulungagung segera mengambil langkah konkret, antara lain:
Membuat program jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) untuk warga miskin yang belum tercover BPJS.
Mengaktifkan kembali BPJS warga miskin yang menunggak iuran.
Menjamin pelayanan kesehatan tanpa diskriminasi bagi masyarakat tidak mampu.
Mengalokasikan anggaran kesehatan daerah yang berpihak kepada rakyat kecil.
Apabila pemerintah daerah tidak segera mengambil langkah konkret, REKAN Indonesia Jawa Timur akan mempertimbangkan menggelar aksi damai di Kantor Bupati Tulungagung dan DPRD Kabupaten Tulungagung sebagai bentuk kepedulian terhadap hak kesehatan masyarakat.
REKAN Indonesia Jawa Timur – Tetap mengawal hak kesehatan masyarakat. (red)
