Rekan Indonesia Kediri Kecam Lurah yang Diduga Persulit SKTM untuk Aktivasi BPJS

Berita Hari Ini
Rekan Indonesia Kediri Kecam Lurah yang Diduga Persulit SKTM untuk Aktivasi BPJS

Kediri, katarakyat.co.id – Ketua KPD Rekan Indonesia Kabupaten Kediri, Hari Kuswoyo, mengecam keras oknum lurah yang diduga mempersulit masyarakat dalam mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dibutuhkan untuk aktivasi BPJS Kesehatan bagi warga yang sedang sakit.

Menurut Hari Kuswoyo, pelayanan administrasi di tingkat desa atau kelurahan seharusnya mempermudah masyarakat, terutama bagi warga kurang mampu yang sedang membutuhkan akses pelayanan kesehatan.

“Jangan sampai ada warga yang sedang sakit justru dipersulit dalam mendapatkan haknya untuk berobat. SKTM adalah dokumen penting agar masyarakat miskin bisa mengakses layanan kesehatan melalui BPJS,” tegasnya.

Rekan Indonesia Kabupaten Kediri juga meminta kepada Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kabupaten Kediri untuk turun tangan memastikan proses aktivasi BPJS bagi masyarakat tidak mampu dapat berjalan cepat, mudah, dan tanpa hambatan birokrasi yang berbelit.

Hal ini juga sejalan dengan amanat:
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN)

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik

Dimana negara berkewajiban menjamin masyarakat, khususnya masyarakat kurang mampu, untuk memperoleh akses pelayanan kesehatan yang layak dan tidak diskriminatif.

Rekan Indonesia menegaskan bahwa pelayanan publik harus mengedepankan kemanusiaan dan kecepatan layanan, bukan justru mempersulit masyarakat yang sedang dalam kondisi membutuhkan pertolongan.

“Kami meminta agar pemerintah daerah memberikan pembinaan kepada aparatur di tingkat desa atau kelurahan agar pelayanan kepada masyarakat benar-benar berpihak kepada rakyat,” pungkas Hari Kuswoyo. (red)

Pengaturan Cookie

katarakyat.co.id menggunakan cookies untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan Anda.